Asuransi Jiwa Catat Penurunan Klaim 7,8% Sepanjang 2025

- AAJI mencatat total klaim dan manfaat asuransi jiwa 2025 sebesar Rp146,73 triliun, turun 7,8% dari tahun sebelumnya akibat penurunan klaim nilai tebus surrender sekitar 19%.
- Klaim asuransi kesehatan justru naik 9,1% menjadi Rp26,74 triliun, seiring fokus industri pada transformasi pengelolaan klaim melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025.
- Pendapatan premi turun tipis 1,8% menjadi Rp111,56 triliun, namun jumlah tertanggung naik 8,6%, dan premi reguler meningkat 7,8%, menandakan minat masyarakat terhadap perlindungan tetap kuat.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total klaim dan manfaat yang dibayarkan sepanjang 2025 sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat. Nilai klaim tersebut mengalami penurunan 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan, penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya klaim nilai tebus surrender sekitar 19 persen pada periode tersebut. Kondisi ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polisnya sebagai bentuk pelindungan jangka panjang.
"Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis," katanya dalam paparan kinerja asuransi jiwa, Jumat (13/3).
Sementara dari sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini kembali mengalami peningkatan 9,1 persen dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan.
Dari sisi pendapatan premi juga mengalami penurunan tipis sebesar 1,8 persen secara tahunan menjadi Rp111,56 triliun. Sementara total tertanggung naik 8,6 persen menjadi 168,03 juta orang,
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan penurunan ini disebabkan perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.
"Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8 persen, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga," ujar Albertus.
Albertus menyebut bahwa industri jiwa untuk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan bagi pemegang polis sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan prinsip industri asuransi jiwa untuk terus bertransformasi, dan perluasan akses yang lebih inklusif bagi masyarakat.


















