Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

PSAK 117 Ubah Peta Pelaporan Asuransi Jiwa, Akurasi Data Jadi Sorotan Utama

PSAK 117 Ubah Peta Pelaporan Asuransi Jiwa, Akurasi Data Jadi Sorotan Utama
Ilustrasi Logo dan Anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)/Dok Fortune IDN
Intinya Sih
  • AAJI menyebut implementasi PSAK 117 atau IFRS 17 masih menjadi tantangan utama asuransi jiwa, terutama akurasi data dan kelancaran proses pelaporan.

  • Perusahaan sebelumnya membangun sistem contractual service margin untuk menghitung cadangan, dengan kebutuhan investasi teknologi yang dapat mencapai Rp30 miliar.

  • PSAK 117 ditujukan meningkatkan transparansi, konsistensi, dan komparabilitas laporan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 atau IFRS 17 saat ini masih menjadi tantangan utama bagi industri asuransi jiwa.

Meski telah digunakan oleh beberapa perusahaan, transformasi pelaporan keuangan paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir ini menuntut akurasi data yang tinggi serta investasi teknologi hingga Rp30 miliar demi meningkatkan transparansi dan komparabilitas laporan keuangan.

Head Working Group Keuangan & Permodalan AAJI, Sisca Wirjawan, mengungkapkan fokus tantangan bagi para pelaku industri saat ini telah bergeser. Jika sebelum 2024 tantangan terbesar ada pada tata kelola dan manajemen proyek untuk membangun sistem awal Contractual Service Margin (CSM), kini industri berhadapan pada masalah akurasi data dan proses pelaporan yang berjalan sempurna.

“Sekarang yang paling penting dan sampai sekarang pun kita masih challenge adalah masalah data,” kata Sisca dalam media workshop di Jakarta, Jumat (31/7).

Dalam implementasi awal, perusahaan harus menyiapkan sistem CSM baru untuk menghitung cadangan. Adopsi sistem teknologi ini bahkan membuat perusahaan harus merogoh kocek investasi besar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat, menjelaskan penerapan PSAK 117 diperlukan untuk meningkatkan komparabilitas dan konsistensi laporan keuangan perusahaan asuransi. Hal ini mengingat standar sebelumnya, yaitu PSAK 62, masih memberikan ruang bagi perbedaan praktik pelaporan karena belum mengatur sejumlah aspek secara terperinci.

“Implementasi PSAK 117 juga membawa perubahan pada penyajian laporan laba rugi, pengukuran liabilitas cadangan asuransi jiwa serta penyajian aset dan liabilitas, sehingga diharapkan menjadi lebih transparan, konsisten, dan mudah diperbandingkan antarperusahaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Emira memberikan contoh laporan perusahaan asuransi jiwa dan menjelaskan dampak perubahan dari PSAK 62 ke PSAK 117.

Salah satu perubahan mendasar adalah cara memandang pendapatan. Sebelumnya, informasi mengenai premi bruto dapat diperoleh langsung dari laporan keuangan.

Namun, pada laporan keuangan berbasis PSAK 117, informasi tersebut tidak lagi disajikan karena pendapatan tidak diukur berdasarkan penerimaan arus kas premi, melainkan berdasarkan pelepasan liabilitas seiring berjalannya waktu ketika perusahaan asuransi memberikan jasanya.

Share Article
Editorial Team

Latest in Finance

See More