Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Kredit Macet 24 Pinjol di Atas 5%, Pengamat: OJK Harus Lebih Waspada

ilulstrasi daftar pinjol (unsplash.com/Vitaly Gariev)
ilulstrasi daftar pinjol (unsplash.com/Vitaly Gariev)
Intinya sih...
  • OJK catat 24 pinjol dengan kredit macet di atas 5%
  • Level kredit macet industri pinjol capai 4,33%
  • Direktur Celios: OJK harus lebih waspada, edukasi masyarakat perlu ditingkatkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat  24 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang memiliki level kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, & LJK OJK, Agusman, menjelaskan, pembiayaan yang macet tersebut didominasi oleh sektor produktif.

“OJK terus melakukan langkah pembinaan, antara lain melalui permintaan penyampaian action plan yang dipantau secara ketat,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/1).

Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, lanjut Agusman, OJK juga dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan pinjol baru. OJK juga tetap mendorong pinjol-pinjol tersebut  untuk memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Level kredit macet industri pinjol membengkak capai 4,33 persen

stresspinjol
stresspinjol

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai OJK harus lebih waspada mengatasi dampak pinjaman macet yang terjadi di masyarakat. Ia menyebut, bila tidak diantisipasi lebih awal, pinjaman macet ini bisa berdampak ke kinerja perusahaan pinjol tersebut. 

Di sisi lain, edukasi masyarakat juga harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan resiko dari gagal bayar pinjaman. “Masyarakat baik itu investor atau lender juga harus memiliki pemahaman risiko di pindar ini cukup tinggi. Dengan keuntungan investasi yang lebih tinggi, seharusnya masyarakat sadar akan risikonya,” kata Huda saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, (12/1).

OJK sendiri mencatat kinerja industri pinjol atau Pinjaman Daring (Pindar) masih positif. Hal itu tercermin dari outstanding pembiayaan pinjol hingga November 2025 tumbuh 25,45 persen (YoY) dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Oktober 2025 yang mencapai 23,86 persen (YoY). 

Secara keseluruhan, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,33 persen di November 2025 atau membengkak bila dibandingkan pada posisi Oktober 2025 sebesar 2,76 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

Sekolah Rakyat Resmi Diluncurkan, BNI Siap Hadirkan Layanan Terbaik

12 Jan 2026, 20:29 WIBFinance