Generali Indonesia Cetak Premi Rp3,65 Triliun pada 2025

Pendapatan premi brutonya naik 14,42 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Generali meluncurkan produk baru bernama GEN Syariah Perlindungan Aman.
Produk ini juga memiliki fitur tambahan seperti santunan saat berhaji atau umrah.
Jakarta, FORTUNE – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) membukukan pendapatan premi bruto senilai Rp3,65 triliun sepanjang 2025. Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan 14,42 persen (YoY) dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,19 triliun.
President Director and CEO Generali Indonesia, Rebecca Tan, mengungkapkan pertumbuhan ini didorong oleh kepercayaan lebih dari 400.000 nasabah melalui tiga kanal distribusi utama, yakni keagenan, bancassurance, dan solusi perusahaan.
“Generali Indonesia dipercaya oleh lebih dari 400.000 nasabah di seluruh Indonesia serta memiliki tiga saluran distribusi yang utama yaitu keagenan, bancassurance, dan solusi perusahaan,” ujar Rebecca dalam peluncuran produk GEN Syariah Perlindungan Aman di Jakarta, Selasa (3/3).
Selain pertumbuhan premi, Generali memiliki total aset senilai Rp6,6 triliun dan rasio solvabilitas yang sangat sehat pada 362 persen per akhir 2025. Angka tersebut mencerminkan ketangguhan keuangan perusahaan dalam melindungi nasabahnya, termasuk lebih dari 400 klien korporasi yang telah bergabung.
Rebecca menyoroti bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi, mulai dari fluktuasi inflasi hingga kenaikan biaya energi, instrumen keuangan syariah menjadi makin relevan sebagai bantalan kesejahteraan.
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya tren kenaikan inflasi. Laju inflasi pangan mencapai 4,58 persen pada 2025, sementara inflasi umum merangkak dari 2,92 persen pada Desember 2025 menjadi 3,55 persen pada Januari 2026.
Merespons tekanan daya beli tersebut, Generali mengakselerasi bisnisnya pada 2026 dengan meluncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman. Produk itu memberikan nilai santunan warisan yang meningkat secara berkala hingga 250 persen setiap lima tahun. Kemudian, manfaat tambahan santunan sebesar 110 persen bagi peserta yang meninggal dunia saat menjalankan Haji atau umrah. Fitur wakafnya memudahkan nasabah berbagi dengan sesama melalui kerja sama dengan Dompet Dhuafa sebagai nazir.
“Dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian dari tahun ke tahun, baik akibat fluktuasi inflasi, tekanan harga barang pokok, maupun naiknya biaya energi, peran instrumen keuangan syariah sebagai penyokong kesejahteraan menjadi semakin relevan,” kata Rebecca.


















