Pemerintah Putuskan Perpanjang Masa Parkir SAL di Bank Pelat Merah

Jakarta, FORTUNE – Otoritas fiskal memutuskan untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga September 2026. Keputusan ini diambil guna menjamin ketersediaan likuiditas di pasar keuangan tetap mumpuni dalam jangka panjang.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan simpanan pemerintah pada bank-bank pelat merah tersebut awalnya akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, alih-alih menariknya kembali, pemerintah memilih menambah durasi penempatan selama enam bulan.
“Bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," tegas Purbaya di sela-sela acara jumpa pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri perbankan nasional. Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menilai, perpanjangan tenor ini akan meredakan ketegangan perebutan dana pihak ketiga pada awal tahun. Tanpa kebijakan ini, penarikan dana pada Maret mendatang dikhawatirkan memicu kekeringan likuiditas.
Terlebih, terdapat momentum hari besar keagamaan nasional seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri yang memicu lonjakan permintaan kredit serta perputaran uang tunai.
"Kebijakan itu akan mengurangi tensi perebutan dana harusnya ya, terutama di bank Himbara dan bank-bank besar di KBMI 4,” kata ekonom yang biasa disapa Asmo tersebut.
Dengan kondisi likuiditas yang terjaga, perbankan memiliki ruang untuk tidak menaikkan bunga simpanan, sehingga biaya dana (cost of fund) menjadi lebih stabil. Hal ini juga membuka peluang bagi penurunan bunga kredit, mengingat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sedang dalam tren melandai.
Senada dengan Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga menyambut positif langkah pemerintah. Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin, meyakini stabilitas ini akan memperlancar transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil.
“Kita jadi semakin yakin bahwa stabilitas likuiditas dari perbankan kita pun akan sangat terjaga. Dan untuk hal ini juga tentunya kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga,” ujar Farida dalam konferensi pers kinerja 2025, Rabu (26/2).
Farida memerinci, total dana SAL yang terparkir di BRI saat ini mencapai Rp80 triliun. Angka tersebut mencakup porsi Rp55 triliun dari plafon Himbara, ditambah penempatan jangka pendek senilai Rp25 triliun yang tidak diperpanjang. Mayoritas dana tersebut telah dialokasikan untuk memperkuat permodalan pelaku usaha kecil.
“BRI sudah membentuk pinjaman kepada debitur. Ada berbagai segmen yang kami salurkan, mulai dari mikro, SME, consumer, dan sedikit korporasi. Namun, untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas ke sektor mikro, hampir mencapai 50 persen,” ujarnya.
Berkat kepastian injeksi likuiditas ini, Bank Mandiri memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan mampu tumbuh 9 hingga 10 persen pada pengujung 2026.
"Kalau kita lihat memang kemudian ada potensi perbaikan permintaan kredit terutama dari adanya dana SAL yang ditaruh," ujar Asmo.
Sebagai catatan latar belakang, pada September 2025, total SAL Rp200 triliun disebar ke beberapa bank dengan perincian: BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana inilah yang masa penempatannya resmi diperpanjang hingga September 2026.
Di luar itu, sempat ada penempatan tambahan sebesar Rp76 triliun pada November 2025 yang disebar ke Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jakarta. Namun, khusus untuk dana tersebut, pemerintah telah menariknya kembali pada akhir 2025 guna memenuhi kebutuhan belanja negara.


















