Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen
Gambar logo dan gedung Bank Indonesia
Intinya Sih
Sisi Positif
  • Kenaikan BI-Rate ditujukan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global dan pelemahan investasi portofolio asing.

  • Kenaikan suku bunga ini diikuti peningkatan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing 25 bps.

  • BI menyiapkan langkah lanjutan seperti kenaikan imbal hasil SRBI, insentif swap lindung nilai bagi investor asing, serta pembukaan kembali lelang repo guna menjaga likuiditas dan stabilitas rupiah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan. Padahal, bank sentral telah menaikkan bunga acuan pada RDG 20 Mei 2026 sebesar 50 bps. 

Keputusan ini cukup mengejutkan pasar lantaran keputusan diambil secara mendadak. Padahal, RDG bulanan akan digelar pada 18 Juni 2026. Bank sentral menyatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/6).

Dalam evaluasi BI, nilai tukar rupiah menunjukkan depresiasi lebih rendah dari perkiraan, dan kini mencapai level Rp18.100/US$ . Selain disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut serta tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. 

Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Ramdan menambahkan, kebijakan ini berlaku sebagai langkah pre-emptive dalam menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.

Menanggapi hal tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan BI sudah tepat.

Namun, kenaikan suku bunga saja tidak otomatis membuat rupiah kembali terapresiasi. Menurutnya, efektivitas langkah ini akan bergantung pada upaya pemerintah memperbaiki kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, dan konsistensi dalam menjaga iklim investasi.

Kenaikan bunga acuan ini juga disebut menyimpan risiko besar terhadap perekonomian.

“Risiko kenaikan BI Rate dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, dan memperberat dunia usaha yang sudah menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah dan harga energi. Karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan,” kata Josua.

BI siapkan langkah stabilisasi rupiah lanjutan

Ilustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id
Ilustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id

BI juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing. 

Pertama, BI menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan demi menambah imbal hasil bagi aliran investasi portofolio asing. 

“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” kata Ramdan.

BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Tujuannya adalah kian meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. 

Selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi arus masuk investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap diberikan sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

Pada kebijakan ketiga, bank sentral membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap tumbuh di atas 10 persen. 

“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” ujar Ramdan.

BI pun meningkatkan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valuta asing, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Penguatan operasi moneter rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu, sementara penguatan operasi moneter valuta asing dilakukan via peningkatan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana

Related Articles

See More