Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Respons Perpanjangan Dana SAL, OJK: Perkuat Likuiditas

Respons Perpanjangan Dana SAL, OJK: Perkuat Likuiditas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • OJK mendukung keputusan Menkeu memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas dan menekan suku bunga kredit.
  • Dian Ediana Rae menilai perpanjangan ini penting karena pembiayaan, termasuk bagi UMKM, membutuhkan waktu lebih panjang dari enam bulan agar efektif mendorong pertumbuhan kredit.
  • Kredit sempat melemah akibat pembersihan neraca bank, namun OJK optimistis intermediasi akan pulih dan pertumbuhan kredit bisa mencapai target 10–12 persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan menanggapi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.

Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai keputusan itu tepat karena memperkuat likuiditas sehingga berkontribusi pada penurunan suku bunga kredit.

"JIka likuiditas itu semakin banyak, tentu persaingan dana menjadi lebih turun. Sehingg bank tidak perlu negosiasi dengan special rate. Sekarang rata-rata pendanaannya turun, (suku buga) kredit secara agregatnya sudah turun," ujar Dian usai usai acara The 2 Indonesia Climate Banking Forum, Kamis (26/2).

Dian mejelaskan bahwa pembiayaan atau kredit umumnya bersifat jangka menengah hingga panjang. Maka dari itu, periode enam bulan tidak memadai untuk mendorong pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang sangat bergantung pada ketersediaan kredit

"Pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, tentu enam bulan tidak cukup, karena tidak mungkin pembiayaan, termasuk ke UMKM dilaksanakan dalam waktu 6 bulan," ujarnya.

Di sisi lain, Dian mengakui kredit, terutama dari UMKM, sempat melemah pada enam bulan terakhir meskipun ada dorongan SAL. Namun pelemahan itu lebih dipengaruhi langkah perbankan yang melakukan pembersihan neraca (balance sheet), termasuk penghapusbukuan kredit bermasalah. Setelah proses itu selesai, kinerja intermediasi perbankan dinilai berpeluang kembali menguat.

Ia berharap penempatan dana pemerintah melalui skema saldo anggaran lebih (SAL) dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan sesuai target yang telah ditetapkan, yakni di kisaran 10–12 persen.

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026, Senin (24/2), Purbaya mengatakan dana yang jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan sehingga bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas.

Dalam paparannya, Purbaya menyebut suku bunga deposito dengan tenor 3 bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025. Sementara itu, suku bunga deposito dengan tenor 6 bulan turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More