AAJI Respons Wacana Kenaikan Alokasi Saham di Tengah Dominasi Investasi SBN

- Industri asuransi jiwa menempatkan investasi terbesar pada Surat Berharga Negara senilai Rp248,25 triliun atau 42 persen dari total portofolio.
- Pemerintah berencana menaikkan porsi investasi saham hingga 20 persen, sementara AAJI menegaskan pentingnya manajemen risiko dan likuiditas jangka panjang.
- Total investasi industri asuransi jiwa naik 9 persen menjadi Rp590,54 triliun, mencerminkan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan terdiversifikasi.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat bahwa industri asuransi jiwa menempatkan dana investasinya terbesar di Surat Berharga Negara (SBN). Adapun, penempatan dana di instrumen investasi tersebut jumlahnya mencapai Rp248,25 triliun atau sekitar 42 persen dari total investasi.
Di sisi lain, pemerintah berencana memperbesar porsi investasi di saham dari saat ini delapan persen menjadi 20 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa menjalankan pengelolaan investasi jangka panjang secara berhati-hati. Oleh sebab itu, diversifikasi perlu diukur agar tidak menganggu likuiditas maupun kewajiban pembayaran klaim jangka panjang maupun jangka pendek.
"Kami memandang positif langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar. Perusahaan-perusahaan asuransi tetap mengedepankan manajemen risiko, prudensial, dan juga mengenai aset liabilitas dan kemampuan likuiditasnya," ujar Harsya dalam paparan kinerja AAJI, Jumat (16/3).
Harsya menyatakan bahwa stabilitas pasar obligasi pemerintah serta perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 turut memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar ditempatkan pada instrumen jangka panjang seperti Surat Berharga Negara (SBN), saham, dan reksa dana.
"Dengan karakteristik investasi jangka panjang yang dimiliki industri asuransi jiwa, kondisi tersebut turut mendukung penguatan kinerja investasi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," ujar Harsya.
Adapun, penempatan investasi pada saham sejumlah Rp128,72 triliun. Angka tersebut menurun 4,3 persen dibandingkan 2024.
Sedangkan, portfolio investasi di reksa dana sebesar Rp74,07 triliun atau tumbuh 7,5 persen secara tahunan. Kemudian sukuk korporasi Rp53,45 triliun atau naik 12 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Lalu deposito sebesar Rp31,95 triliun dengan penurunan 2,9 persen dibandingkan 2024.
Secara total, industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan investasi sebesar 9 persen menjadi Rp590,54 triliun, dari tahun 2024 yang sebesar Rp541,55 triliun. Total investasi ini mencerminkan penguatan posisi keuangan melalui pengelolaan investasi yang prudent dan terdiversifikasi.

















