Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Daftar 96 Pinjol Resmi OJK per Januari 2026

Daftar 96 Pinjol Resmi OJK per Januari 2026
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ojk.go.id)

  • Daftar 96 pinjol resmi OJK per Januari 2026 yang telah mengantongi izin resmi.

  • Cara mengecek legalitasnya dapat melalui situs OJK, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157.

  • Tips aman menggunakan pinjol, termasuk meminjam dana sesuai kemampuan bayar dan memprioritaskan pinjaman produktif

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pinjaman online (pinjol) banyak diandalkan sebagai solusi cepat saat kondisi keuangan sedang mendesak. Layanan keuangan digital ini menawarkan kemudahan meminjam dana sehingga perkembangannya signifikan.

Maraknya pinjol ilegal patut diwaspadai keberadaanya. Salah memilih platform dapat menimbulkan masalah baru yang lebih serius. Untuk menghindari praktik pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merangkum sejumlah pinjol resmi dan berizin di Indonesia.

Berikut daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026 dan cara mengecek legalitasnya yang penting untuk diketahui.

  1. Daftar pinjol resmi dan berizin OJK per Januari 2026

    OJK memperbarui daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online legal secara berkala. Hingga 22 Desember 2025, total ada 96 pinjol resmi yang terdaftar di OJK.

    Daftar tersebut belum mengalami perubahan hingga awal Januari 2026 sehingga daftar pinjol legal per Januari 2026 masih mengacu pada data yang sama.

    Berikut daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026.

    1. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
    2. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
    3. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
    4. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    5. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
    6. Alami — PT Alami Fintek Sharia
    7. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
    8. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
    9. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
    10. Avantee — PT Graha Dana Bersama
    11. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
    12. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
    13. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
    14. Boost — PT Creative Mobile Adventure
    15. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
    16. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
    17. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    18. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
    19. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
    20. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
    21. danabijak — PT Digital Micro Indonesia
    22. Danacita — PT Inclusive Finance Group
    23. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
    24. Danain — PT Mulia Inovasi Digital
    25. Danakini — PT Dana Kini Indonesia
    26. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
    27. Danamerdeka — PT Inetkno Raya
    28. DanaRupiah — PT Layanan Keuangan Berbagi
    29. Doeku — PT Doeku Field Indonesia
    30. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
    31. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
    32. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
    33. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
    34. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
    35. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
    36. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
    37. Findaya — PT Mapan Global Reksa
    38. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
    39. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
    40. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
    41. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
    42. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
    43. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
    44. IKI Modal — PT IKI Karunia Indonesia
    45. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
    46. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
    47. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
    48. Invoila — PT Sol Mitra Fintec
    49. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
    50. JULO — PT JULO Teknologi Finansial
    51. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    52. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
    53. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
    54. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
    55. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    56. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
    57. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
    58. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
    59. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
    60. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
    61. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
    62. KreditPro — PT Tri Digi Fin
    63. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
    64. 360 KREDI — PT Inovasi Terdepan Nusantara
    65. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi 
    66. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
    67. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
    68. Maucash — PT Astra Welab Digital Arta
    69. Mekar — PT Mekar Investama Teknologi
    70. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
    71. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
    72. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
    73. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
    74. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
    75. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
    76. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
    77. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
    78. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
    79. Pinjamin — PT Progo Puncak Group
    80. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
    81. Pinjamyuk — PT Kuai Kuai Tech Indonesia
    82. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
    83. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
    84. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
    85. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
    86. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    87. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
    88. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
    89. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
    90. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
    91. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
    92. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
    93. TrustIQ — PT Trust Teknologi Finansial
    94. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
    95. UATAS — PT Plus Ultra Abadi
    96. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera
  2. Cara cek pinjol legal atau ilegal lewat laman resmi OJK

    Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk mengecek daftar resmi di sejumlah kanal untuk memastikan kelengkapan informasi dan legalitas penyedia layanan pinjol. Masyarakat dapat melakukan verifikasi terkait legalitas penyedia pinjol melalui situs resmi OJK.

    Caranya cukup sederhana tanpa perlu mengunduh aplikasi. Berikut langkah-langkah sederhana yang dapat diikuti.

    1. Kunjungi situs ojk.go.id lewat browser.
    2. Klik menu Fungsi Utama, lalu pilih Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
    3. Pilih opsi Informasi PVML.
    4. Setelah itu, pilih menu Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
    5. Sistem akan menampilkan publikasi daftar pinjol resmi secara berkala.
    6. Pilih publikasi paling atas untuk mengakses data terbaru.
    7. Setelah itu, klik lagi tulisan bercetak biru untuk mengunduh dokumen.
    8. Daftar pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK akan ditampilkan di layar.

    Jika tidak muncul dalam daftar resmi tersebut, Anda patut curiga penyedia layanan pinjol tersebut termasuk ilegal dan berpotensi merugikan pengguna, mulai dari bunga tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.

    Selain itu, ada beberapa cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK lainnya. Berikut beberapa opsi ara cek pinjol legal atau ilegal:

    • Aplikasi OJK Checking
    • Call center 157
    • WhatsApp OJK 081-157-157-157
  3. Tips aman menggunakan pinjol

    Tidak hanya mengetahui daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026, ada beberapa tips menggunakan pinjol yang dapat dilakukan oleh peminjam. Tujuannya memastikan aktivitas lebih aman dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.

    Berikut beberapa tips yang dapat dicoba.

    • Pastikan untuk meminjam dana sesuai kemampuan bayar.
    • Periksa besaran bunga, biaya administrasi, dan tenor sebelum menggunakan layanan.
    • Baca dan pahami syarat serta ketentuan secara menyeluruh.
    • Hindari praktik gali lubang tutup lubang karena berpotensi merusak kesehatan finansial.
    • Prioritaskan pinjaman produktif.

    Itu dia rangkuman daftar pinjol resmi OJK per Januari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Tetap cermat dan hati-hati menggunakan layanan pinjol agar terhindar dari praktik ilegal. Semoga bermanfaat!

    FAQ seputar pinjol resmi OJK per Januari 2026

    Berapa jumlah pinjol resmi OJK per Januari 2026?

    Berdasarkan data OJK per Januari 2026, terdapat 96 penyelenggara fintech P2P lending berizin.

    Bagaimana memastikan pinjol yang digunakan legal?

    Pengguna dapat mengeceknya melalui situs ojk.go.d, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157.

    Apa risiko menggunakan pinjol ilegal?

    Pinjol ilegal berpotensi memberi bunga tidak wajar, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan yang bersifat intimidatif.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More