Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
FullSizeRender.jpeg
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Lebih dari 240 investor asing tertarik berpartisipasi dalam proyek waste to energy di tujuh daerah prioritas di Indonesia.

  • Tahapan persiapan proyek telah selesai, Danantara kini resmi ditugaskan untuk melanjutkan ke tahap tender bagi investor yang berminat.

  • Pelaksanaan proyek WTE merupakan implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)  mengungkapkan ada lebih dari 240 investor asing menyatakan minat berpartisipasi dalam proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi yang kini tengah disiapkan di sejumlah daerah.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan minat investor tersebut muncul setelah pemerintah memberikan lampu hijau bagi pelaksanaan proyek WTE di tujuh daerah prioritas. Adapun, tujuh daerah itu meliputi DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bekasi, dan Tangerang.

“Kita sudah dalam proses penjaringan dari potential investor. Memang ada lebih dari 240 yang berminat dari luar negeri,” kata Rosan usai melaporkan perkembangan program WTE kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11).

Rosan menambahkan, saat ini tahapan persiapan proyek telah rampung, termasuk kajian kesiapan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dengan demikian, Danantara kini resmi ditugaskan untuk melanjutkan ke tahap tender bagi investor yang berminat.

“Kementerian sudah memberikan mandat kepada kami untuk melakukan proses bidding-nya. Minggu depan kita akan buka untuk proses penawaran,” katanya.

Menurut Rosan, ketujuh wilayah tersebut dipilih karena telah memenuhi sejumlah prasyarat utama, seperti ketersediaan lahan, pasokan sampah yang mencukupi, serta infrastruktur pendukung seperti jalan dan jaringan air.

“Karena dari tujuh itu memang kesediaan lahannya sudah ada, kesediaan sampahnya juga cukup, infrastrukturnya pun siap,” ujarnya.

Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan proyek WTE di berbagai daerah, sekaligus langkah strategis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini sudah melampaui kapasitas.

Pemerintah berharap, dengan dukungan investasi asing dan teknologi ramah lingkungan, proyek ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah perkotaan, tetapi juga menyumbang pasokan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

“Langkah ini akan menciptakan solusi berkelanjutan: sampah berkurang, energi bertambah, dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” ujar Rosan.

 

Editorial Team

EditorEkarina .