Jakarta, FORTUNE – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir memprediksi kondisi defisit keuangan BPJS Kesehatan terancam bakal semakin melebar bila tidak ada keputusan kenaikan iuran di 2026.
“Kalau berdasarkan perhitungan aktuaria, keuangan BPJS Kesehatan bisa bertahan sampai Juni 2026 dan masih mampu sehat. Tapi setelah itu, bila iuran tidak naik mungkin defisit kita akan semakin besar,” kata Abdul Kadir saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/10).
Seperti diketahui, data dari Dewas BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran dari dana jaminan sosial kesehatan hanya mencapai Rp165,34 triliun, sedangkan untuk beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,90 triliun di 2024. Dengan kata lain, terdapat defisit keuangan Rp9,56 triliun di sepanjang 2024.