Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Lelang 8 Sukuk Negara, Pemerintah Bidik Rp10 Triliun
ilustrasi surat utang negara/obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)
  • DJPPR membidik dana Rp10 triliun melalui lelang SBSN dengan target maksimal 200 persen dari target indikatif.

  • Lelang mencakup tiga SPN dan lima PBS, dengan jadwal pembukaan 20 Oktober 2020 serta setelmen pada 22 Oktober 2026.

  • Penawaran dilakukan melalui Dealer Utama dalam lelang terbuka Bank Indonesia dengan metode harga beragam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (19/10)

DJPPR mengutip keterangan mengenai mekanisme penyampaian penawaran lelang SBSN. Suminto juga menyatakan peluang penerbitan SBN dalam valuta asing masih ada dengan mempertimbangkan kondisi pasar.

Selasa (20/10)

Lelang SBSN dibuka pukul 09.00 dan ditutup pukul 11.00. Hasil lelang diumumkan pada hari yang sama.

22 Oktober 2026

Setelmen lelang SBSN dilaksanakan.

kuartal IV 2026

Sebanyak 12 lelang SBN akan berlangsung hingga kuartal IV 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DJPPR membidik dana Rp10 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara.
  • Who?
    DJPPR Kementerian Keuangan, Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN, Dealer Utama, investor individu, investor institusi, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Where?
    Lelang berlangsung melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia di Pasar Perdana Domestik.
  • When?
    Lelang dibuka 20 Oktober 2020 pukul 09.00 dan ditutup pukul 11.00; setelmen dilaksanakan 22 Oktober 2026.
  • Why?
    Lelang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN pada kuartal IV 2026 dengan skenario defisit 2,85 persen terhadap PDB.
  • How?
    Lelang bersifat terbuka dengan metode harga beragam. Penawaran pembelian harus disampaikan melalui Dealer Utama yang disetujui Kementerian Keuangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

DJPPR Kementerian Keuangan mau mencari uang Rp10 triliun lewat lelang surat syariah negara. Lelangnya diadakan hari Selasa dan bisa diikuti orang atau lembaga melalui Dealer Utama. Ada beberapa surat dengan waktu jatuh tempo berbeda. Hasil lelang diumumkan hari itu, lalu setelmennya dilakukan pada 22 Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lelang SBSN menyediakan akses bagi investor individu maupun institusi untuk menyampaikan penawaran melalui Dealer Utama. Penawaran ini juga mencakup beragam seri dengan waktu jatuh tempo dan imbal hasil berbeda, sehingga pilihan instrumen yang tersedia dalam lelang menjadi lebih beragam bagi peserta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membidik dana sebesar Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (20/10). Pemerintah menetapkan target maksimal yang dapat dimenangkan sebesar 200 persen dari target indikatif.

Lelang tersebut akan dibuka hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 09.00 dan ditutup pada 11.00. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama sementara setelmen akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2026.

Dalam laman resmi DJPPR, pemerintah akan melakukan lelang terhadap 3 surat perbendarahaan negara (SPN) dan 5 project based sukuk (PBS). Tiga seri SPN yang ditawarkan yakni SPNS23112026 dengan jatuh tempo 23 November 2026, SPNS12042027 yang jatuh tempo pada 12 April 2027, dan SPNS19072027 dengan jatuh tempo 19 Juli 2027.

Sementara itu, lima seri PBS yang dilelang terdiri atas PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038. PBS030 jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbal 5,875 persen, sedangkan PBS040 yang jatuh tempo pada 15 November 2030 dengan imbal hasil 5,00 persen.

Selanjutnya, PBS034 jatuh tempo pada 15 Juni 2030 dengan imbal hasil 6,5 persen, PBS005 akan jatuh tempo pada 15 April 2043 dengan imbal hasil 6,75 persen. Imbal hasil paling besar dimiliki oleh PBS038 yakni 6,875 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan,” tulis DJPPR dalam laman resminya, dikutip Senin (19/10).

Dealer Utama, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan PMK Lelang SBSN di Pasar Perdana Domestik.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Sebelumnya, Direktur DJPPR Suminto mengatakan bahwa 12 lelang SBN akan berlangsung hingga kuartal IV 2026. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal IV 2026 dengan skenario defisit APBN 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga membuka peluang untuk penerbitan SBN dalam valuta asing (valas), dengan mempertimbangkan dinamika keuangan global. “Ruang penerbitan itu mash ada, subject to market condition,” ujar Suminto, dikutip Senin (19/10).

Curated For You

Editorial Team

Related Article