Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tok! DPR Sahkan UU BUMN, Bahas Danantara hingga Anak Usaha

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Injourney Airports Faik Fahma saat bersama meninjau kesiapan dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (1/1). (Dok. Kementerian BUMN)
Intinya sih...
- Rapat Paripurna DPR RI ke-12 mengesahkan revisi UU BUMN pada Selasa (4/2).
- Revisi UU BUMN mencakup 11 substansi, termasuk pengaturan anak usaha, Danantara, investasi, privatisasi, dan tanggung jawab sosial.
- Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan revisi ini untuk memperkuat BUMN demi daya saing global.
DPR RI mengadakan Rapat Paripurna ke-12 pada Masa Sidang II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU), yang berlangsung di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/2).
Undang-Undang ini merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Editorial Team
EditorYogama Wisnu Oktyandito
EditorFaesal Mubarok
Follow Us