Jakarta, FORTUNE – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam menyoroti harga bawang putih yang mencapai Rp43 ribu per kilogram. Mufti menyebut kenaikan harga bawang putih tersebut berkaitan dengan impor bawang.
Dia juga menyarankan agar Menteri Perdagangan Budi Santoso membuat peraturan agar para importir bawang dapat menjaga harga bawang tetap terjangkau.
“Keuntungan mereka sudah sangat besar, Bapak harus bikin peraturan untuk bagaimana mereka bisa menghadirkan harga yang terjangkau,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Mendag RI di Jakarta, Senin (3/3).
Kemudian dia menuturkan, harga bawang putih di Cina turun dari 1.400 per ton dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 1.350 per ton dolar AS. Menurut Mufti, jika sampai Indonesia, harganya hanya sekitar Rp22 ribu per kg.
“Misalnya, ditambah dengan customs clearance dan tracking, itu kira-kira 1.000. Artinya, sampai di negara kita kira-kira hanya Rp23 ribu. Kalau ditambah dengan 'copet-copetan' yang dilakukan oleh oknum-oknum, kira-kira Rp30 ribu per kg,” sambung dia.