Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi bawang putih (unsplash/artem beliaikin)

Intinya sih...

  • DPR RI soroti kenaikan harga bawang putih hingga Rp43 ribu per kg

  • Anggota Komisi VI DPR RI menyarankan Menteri Perdagangan untuk membuat peraturan agar importir bisa menghadirkan harga yang terjangkau

  • Perusahaan baru mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI), sementara yang berpengalaman kesulitan memperolehnya

Jakarta, FORTUNE – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam menyoroti harga bawang putih yang mencapai Rp43 ribu per kilogram. Mufti menyebut kenaikan harga bawang putih tersebut berkaitan dengan impor bawang.

Dia juga menyarankan agar Menteri Perdagangan Budi Santoso membuat peraturan agar para importir bawang dapat menjaga harga bawang tetap terjangkau.

Editorial Team

Tonton lebih seru di