NEWS

Peternak Merugi, Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Tangani PMK

Kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai miliaran rupiah.

Peternak Merugi, Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Tangani PMKKementerian Pertanian menjamin ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini dan melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk semprot desinfektan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Pu.
16 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ombudsman RI menilai pemerintah lamban dalam pengendalian dan penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ombudsman mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi ternak agar wabah PMK tidak semakin menyebar dan menambah kerugian peternak.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

"Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak," ujar Yeka dalam keterangannya, Kamis (16/6).

Yeka menegaskan, pemerintah mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Menurutnya lambannya pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian PMK sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.

 "Ombudsman menyarankan agar Kementerian Pertanian bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, serta membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK," kata Yeka.

Kerugian peternak capai Rp245,45 miliar

Berdasarkan data siagapmk.id per 14 Juni 2022, jumlah sisa kasus atau belum sembuh sebanyak 113.584 ekor dan yang telah divaksinasi 33 ekor. Berdasarkan data tersebut, Ombudsman melakukan simulasi kerugian peternak diprediksi mencapai Rp254,45 miliar.

Dalam waktu dekat, Yeka mengungkapkan Ombudsman akan menyampaikan surat kepada Menteri Pertanian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini untuk mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan wabah PMK, salah satunya dengan pendistribusian vaksinasi ternak.

Yeka menyampaikan, kerugian para peternak harus menjadi perhatian pemerintah dan membangun sistem penggantian rugi hewan ternak yang sakit maupun yang mati.

Banyak sapi terpaksa dipotong

Tim dokter hewan Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara bersama petugas Dinas Pertanian Aceh Besar, mengambil sampel darah dan SWAB terhadap ternak sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku di Desa Lubuk, Kabupaten Aceh Besar.ANTARA FOTO/Ampelsa/YU.

Related Topics