Pusvetma Kementan Siap Produksi Vaksin Untuk PMK Hewan Ternak
Indonesia pernah lakukan vaksinasi massal PMK pada 1964.
Jakarta, FORTUNE - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang dalam proses membuat vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mengatakan hal tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idulfitri lalu.
Pemberantasan PMK di sejumlah negara dilakukan dengan meluncurkan program vaksinasi yang efektif serta tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan.
Telah masuk phase ke-6
Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, mengatakan proses pengembangan vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak instruksi Menteri Pertanian dirilis.
Menurutnya, pengembangan vaksin PMK oleh Pusvetma pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Berkaca dari pengalaman tersebut, ia meyakini Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna mengendalikan PMK di masa mendatang.
Pengembangan vaksin di Pusvetma saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.
“Proses pembuatan vaksin PMK ini menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” ujarnya.
Masih perlu waktu
Kendati demikian, Edi mengatakan pengembangan vaksin PMK ini memerlukan proses. Pasalnya, Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990.
Tim Pusvetma, kata Edy, akan memaksimalkan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan, walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. Ia menambahkan pihaknya akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma.
“Kami optimistis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerja sama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” katanya.
Indonesia telah mampu menghasilkan vaksin PMK sejak 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak 1964. Negeri ini sebenarnya sudah bebas dari PMK sejak 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.