Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG_20251109_152246_506.jpg
Antrean pengisian BBM di salah satu SPBU di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Intinya sih...

  • Kementerian ESDM menjelaskan proses panjang sebelum BBM baru dapat dipasarkan ke publik.

  • Proses tahapan awal dimulai dari uji fisika, uji kompatibilitas, uji penyimpanan, homogenitas, serta stabilitas.

  • BBM baru harus melewati uji kinerja, uji ketahanan hingga 1.000 jam di laboratorium, dan uji jalan minimal 50.000 km.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan proses yang harus ditempuh sebelum bahan bakar minyak (BBM) jenis baru dapat dipasarkan. Penjelasan ini muncul menyusul pemberitaan mengenai Bobibos, BBM berbahan dasar jerami yang diperkenalkan di Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan setiap BBM baru wajib melewati serangkaian prosedur demi memastikan keamanan.

“Tujuannya untuk melindungi konsumen,” ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, @dwi_anggia, Jumat (21/11).

Menurut Dwi, tahapan awal dimulai dari uji fisika untuk menentukan klasifikasi dan spesifikasi BBM tersebut. Setelah itu, dilakukan uji kompatibilitas, uji penyimpanan, homogenitas, serta stabilitas yang biasanya berlangsung selama tiga bulan untuk melihat apakah karakteristik BBM berubah selama periode penyimpanan.

Tahap berikutnya adalah uji kinerja atau performance test, yakni ketika BBM baru dibandingkan dengan BBM yang sudah beredar.

“Ini dicoba buat semua kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, dan biasanya dilakukan di wilayah dengan populasi cukup tinggi,” kata Dwi.

ESDM juga mensyaratkan uji ketahanan hingga 1.000 jam di laboratorium. Uji ini memastikan karakteristik BBM tidak berubah dalam penggunaan jangka panjang. Selain itu, ada uji jalan dengan jarak minimal 50.000 kilometer atau setengah dari masa garansi kendaraan standar yang umumnya mencapai 100.000 kilometer.

“Prosesnya butuh waktu kurang lebih 8 bulan,” ujarnya.

Setelah seluruh rangkaian uji selesai dan hasilnya memenuhi syarat, BBM tersebut dipresentasikan dalam konteks klasifikasi BBM demi mendapatkan sertifikasi dari Lemigas.

“Terakhir baru dipresentasikan untuk mendapatkan sertifikasi. Setelah itu bisa urus izin niaganya,” ujar Dwi.

Ia memastikan seluruh proses dibuat ketat demi memastikan kendaraan masyarakat tetap aman.

“Itu tujuannya untuk melindungi pengguna BBM. Jadi aman, enggak bakal mogok-mogok,” katanya.

Bobibos dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula (Sultan Sinergi Indonesia) berdasarkan riset M. Ikhlas Thamrin, yang juga pendiri perusahaan tersebut.

Ikhlas mengklaim Bobibos diolah dari material pertanian, khususnya jerami. Tim pengembangnya menyatakan telah melakukan sejumlah uji yang menunjukkan produk tersebut mendekati standar RON 98. Bobibos juga telah diujicobakan pada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.

 

Topics

Editorial Team