NEWS

Dirut Pupuk Indonesia Jelaskan Alasan Pupuk Subsidi Langka

Kuota pupuk subsidi hanya penuhi 1/3 kebutuhan petani lokal.

Dirut Pupuk Indonesia Jelaskan Alasan Pupuk Subsidi LangkaPetani menyiapkan pupuk tanaman tomat yang baru ditanam di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (27/10). ANTARA FOTO/Basri Marzuki
19 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menjelaskan penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di berbagai daerah di tahun ini. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan kuota subsidi pupuk hanya mampu memenuhi 1/3 kebutuhan petani dalam negeri.

Bakir juga menepis anggapan bahwa selama ini distribusi pupuk yang dilakukan perusahaannya kerap mengalami kendala. Pasalnya, distribusi pupuk kini bisa dipantau secara digital mulai dari lini satu yaitu pabrik, gudang lini II, gudang lini III, distributor, kios pengecer hingga ke kelompok tani.

“Memang akan terus diteriakan langka, karena pupuk yang tersedia kalau berdasarkan eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik) bahwa keperluan pupuk sebesar 25 juta ton sementara pupuk yang bisa disediakan oleh subsidi sebesar 9 juta,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Senin (19/9).

Bakir menuturkan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sendiri telah mencapai 63 persen per Agustus 2022. Diharapkan, hingga akhir tahun distribusinya bisa bisa meningkatkan minimal sebesar 92 persen.

Sebagai catatan, tahun ini pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 terjadi telah memangkas besar-besaran komoditas yang mendapatkan pupuk bersubdsidi dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas. 

Kini, komoditas yang berhak atas subsidi tersebut antara lain padi, kedelai, jagung, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat dan kopi rakyat.

Kuota subsidi

Pupuk Indonesia sendiri mendapat penugasan untuk menyalurkan pupuk Urea dan NPK untuk lima komoditas. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 5 tahun 2022, alokasi pupuk subsidi yang disalurkan pun meningkat

Untuk Urea, misalnya, naik dari 4.232.704 ton menjadi 4.379.832 ton. Kemudian untuk pupuk NPK, naik dari semula 2.481.914 ton menjadi 2.981.799 ton.

"Kalau Urea kami cukup. Jadi kapasitas nasional itu cukup. Sedangkan penugasan NPK sebesar 2,9 juta ton dan kapasitas produksi kami sebesar 3 juta ton. Jadi ini produksi maksimum kami, jadi tidak ada spare lagi untuk pupuk komersil NPK. Jadi ini hanya untuk full mendukung subsidi," jelasnya.

Hemat Bakir, selain pemangkasan jumlah komoditas, kelangkaan pupuk turut disebabkan oleh tidak terdaftarnya para petani ke dalam sistem eRDKK.  

Ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Nah itu ada sekitar 16 juta petani yang berhak mendapatkan itu. Sedangkan ada 7 juta petani yang tidak termasuk eRDKK. Mereka tidak bisa masuk karena tidak memenuhi persyaratan eRDKK," jelasnya.

Related Topics