NEWS

ESDM Evaluasi Uji Coba Konversi Kompor LPG ke Listrik

IESR minta pemerintah pastikan kesiapan anggaran.

ESDM Evaluasi Uji Coba Konversi Kompor LPG ke ListrikIlustrasi penggunaan kompor listrik. (Doc: PLN)
19 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus mengevaluasi program konversi kompor LPG ke kompor induksi (listrik) setelah melakukan uji coba di sejumlah daerah yakni Jawa Tengah, Bali dan Sumatera. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, evaluasi tersebut mencakup aspek teknis hingga respons masyarakat terhadap program yang dijalankan.

"Dari hasil uji coba ini diketahui bahwa kapasitas kompor perlu ditingkatkan menjadi 1.800 Watt dan 1.000 Watt agar waktu masaknya sama dengan sewaktu menggunakan LPG," ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (19/9).

Menurut Dadan, program ini nantinya dijalankan dengan memberikan satu paket kompor induksi beserta peralatan memasaknya. "Ada 2 kompor, masing-masing 1000 Watt, dan 2 alat masak untuk menggoreng dan masak nasi," ujarnya.

PLN selaku BUMN yang ditugaskan dalam program ini juga menambah 2 MCB di setiap rumah pelanggan untuk memisahkan pemakaian listrik reguler dengan penggunaan kompor induksi.

Dengan demikian, tidak ada penambahan daya listrik untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA yang jadi sasaran program. 

Kemudian, PLN juga melengkapi instalasi listrik untuk kompor induksi dengan modul pengukuran yang rekening listriknya dipisahkan dengan pemakaian listrik rumah tangga. Tujuannya, agar pelanggan dapat membandingkan biaya penggunaan kompor induksi dengan LPG.

Kesiapan anggaran

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan evaluasi lain yang perlu diperhatikan adalah kesiapan anggaran pemerintah jika program ini berjalan dengan masif.

Sebab, selain kompor yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan pemerintah, ada pula anggaran untuk peralatan memasak. "Ini bisa berhasil kalau memang dibagikan kompor dan alat memasaknya," katanya.

Perlu dipertimbangkan pula anggaran untuk pemeliharaan jaringan listrik jika program konversi ini diperluas. Sebab, menurutnya, idealnya daya listrik pengguna kompor induksi adalah 2.200 VA atau 3.300 VA.

"Jadi itu memang harus diikuti kenaikan daya. Kalau misalnya dia naik 450VA-900VA yang miskin, harus bisa dipastikan bahwa tarif listriknya itu bukan yang 2.200 atau 3.300 tapi tetap tarif subsidi," ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan perlu dipastikan pula kesiapan anggaran pemeliharaan instalasi listrik pada rumah tangga yang jadi sasaran program ini. "Harus diantisipasi kalau ada perbaikan jaringan listrik di rumah yang menerima kompor induksi tadi, bisa nanti lebih mahal. Makanya target sasaran ini penting. Perlu ada kriteria sekaligus mengantisipasi kalau nanti akan dilakukan penguatan instalasi rumah. Kalau enggak kan akan kebakaran itu," kata Fabby.

Ubah spek kompor listrik

Sebelumnya, Direktur PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perusahaannya sudah melakukan pengubahan spek kompor induksi yang akan digunakan dalam program ini. Sebab, Kementerian ESDM menginginkan agar kompor listrik yang digunakan untuk memasak lebih cepat ketimbang kompor LPG.

"Kami melakukan perubahan dari spek kompor induksi tersebut. Dan hasilnya memasak air menggunakan kompor induksi 1.800 watt kecepatan memasaknya bisa diturunkan menjadi 8 menit 47 detik, dari kompor LPG yang 10 menit 29 detik," ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak akan ada perubahan struktur golongan pelanggan maupun kenaikan daya bagi masyarakat kurang mampu yang jadi sasaran program.

Dengan demikian, meskipun penggunaan kompor listrik membutuhkan daya tambahan, PLN takkan meningkatkan status pelanggan bersubsidi dari golongan 450 VA ke 900 VA, atau dari golongan 900 VA bersubsidi (rumah tangga tidak mampu) ke golongan 1.200 VA non subsidi.

"Ada kekhawatiran dari masyarakat kalau dayanya ditambah kemudian golongan struktur, golongan subsidi tarif listriknya digeser. Itu sudah kami jawab juga bahwa ini tidak mengubah struktur tarif listrik golongan bersubsidi, baik itu 450 maupun 900 VA yang terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Darmawan di Komisi VII, Rabu (14/9).

Dalam kaitan dengan peningkatan daya terpasang, dia mengatakan takkan ada perubahan pada golongan tarif lantaran penggunaan listrik untuk kompor induksi akan menggunakan jalur kabel berbeda. "Sama sekali tidak berhubungan dengan daya yang terpasang dengan konsumsi listrik rumah tangga masing-masing baik itu 450 VA maupun 900 VA," katanya.

Related Topics