NEWS

Jokowi Tantang Negara Lain Gugat RI ke WTO Jika Tolak Larangan Ekspor

Jokowi tegaskan komitmen dorong hilirisasi mineral.

Jokowi Tantang Negara Lain Gugat RI ke WTO Jika Tolak Larangan EksporJokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, Rabu (21/12). (Tangkapan layar)
23 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo menantang negara-negara-negara yang merasa dirugikan dengan kebijakan larangan ekspor bahan mentah Indonesia untuk menggugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski demikian, ia menegaskan bahwa gugatan tersebut takkan menyurutkan langkahnya untuk mendorong hilirisasi dan memberi nilai tambah pada perekonomian.

"Meskipun kita digugat, tidak apa-apa. Nikel digugat, ini nanti yang kita umumkan hari ini digugat lagi, tidak apa-apa. Suruh gugat terus. Yang [larangan ekspor] kedua digugat belum rampung, ketiga kita setop lagi. Digugat, tidak apa- apa," ujarnya dalam acara Outlook Perekonomian 2023, Rabu (21/12).

Jokowi mengatakan larangan ekspor diberlakukan supaya kekayaan alam di dalam negeri bisa memberikan manfaat besar ke rakyat Indonesia. Ia menambahkan manfaat itu sudah didapatkan dari larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah

Ia menyebut nilai ekspor nikel dalam bentuk bahan baku mentah sebelumnya US$1,1 miliar. Tahun ini, ia menargetkan setelah larangan ekspor diberlakukan dan nikel diolah di dalam negeri, nilai itu bisa melonjak jadi US$30 miliar.

Ia mengatakan Indonesia selama ini dirugikan selama berpuluh-puluh tahun karena mengekspor bahan baku mentah.

"Kita ikut memiliki dividen enggak dapat, royalti enggak dapat, bukaan lapangan kerja enggak dapat, enggak dapat apa-apa. Inilah yang harus dihentikan," ujarnya.

Larangan ekspor bauksit

Pada hari yang sama, di Istana Negara, Jokowi mengumumkan kembali larangan ekspor bahan mentah Indonesia. Kali ini, kebijakan restriktif tersebut menyasar komoditas bauksit.

Kebijakan tersebut akan berlaku pada Juni 2023 dengan tujuan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Menurutnya, industrialisasi bauksit di dalam negeri ini diperkirakan meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun. 

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya.

Presiden menegaskan pelarangan ekspor bauksit ini adalah bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, “terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” katanya.

Related Topics