NEWS

Nilai Tukar Petani September 2021 Naik 0,49%, Jauh di Bawah Inflasi

Subsektor perikanan beri andil negatif ke NTP dan NTP.

Nilai Tukar Petani September 2021 Naik 0,49%, Jauh di Bawah Inflasiilustrasi petani di desa (unsplash.com/Shayan Ghiasvand)
03 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) pada September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan disebakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat sebesar 1,62 persen dan lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sebesar 1,13 persen.

"Kenapa indeks harga yang diterima petani meningkat, penyumbangnya adalah kenaikan komoditas kelapa sawit, harga gabah, kopi dan cabai rawit," ujarnya, Senin (3/10).

Bagaimanapun, petani harus mengeluarkan dana lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena dampak inflasi. "Sementara, petani harus membayar lebih untuk rumah tangganya karena kenaikan bensin, kemudian harga beras, rokok kretek filter dan tarif angkutan bermotor dalam kota."

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Jika dilihat berdasarkan subsektornya, hanya tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat yang NTP-nya mengalami peningkatan pada September, masing-masing sebesar 1,49 persen dan  0,62 persen. Sementara subsektor lainnya (holtikultura, peternakan dan perikanan) mengalami penurunan.

"Kalau dilihat penurunan paling tajam adalah pada subsektor perikanan, khususnya untuk perikanan tangkap. Perikanan NTP-nya turun -1,17 persen. Kalau dilihat lebih dalam lagi, perikanan tangkap turunya tajam -1,84 persen, sementara perikanan budidaya turunnya hanya -0,11 persen," jelas Margo.

Pada September 2022, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (6,20 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (6,24 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

NTUP

Margo melanjutkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2022 sebesar 106,86 atau naik 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. NTUP sendiri merupakan perbandingan indeks yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani tanpa memasukan komponen konsumsi rumah tangga.

"Ini masih meningkat karena indeks yang diterima petani lebih tajam dibandingkan indeks untuk memenuhi biaya produksi dan penambahan barang modal," tutur Margo.

Ia memperinci indeks yang diterima petani meningkat 1,62 persen, sementara indeks untuk memenuhi biaya produksi dan penambahan barang modal petani naik 1,41 persen. "Jadi yang diterima dan dibayar kenaikannya lebih tinggi yang diterima," imbuhnya.

Menurut Margo, peningkatan indeks yang diterima petani disebabkan kenaikan harga di komoditas kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit. Sementara kenaikan indeks biaya produksi dan barang modal disebabkan kenaikan harga bensin, ongkos angkut, jerami atau solar. 

Berbeda dengan NTP, pada NTUP hanya subsektor tanganan pangan yang mengalami peningkatan yakni 1,48 persen. "Subsektor lainnya mengalami penurunan di Agustus 2022. Nelayan untuk perikanan tangkap juga tajam turunnya, 3,97 persen, sementara budidaya turun 0,03 persen," jelasnya.

Related Topics