NEWS

Pemerintah Tarik Utang Rp973,6 Triliun pada 2022, Ini Strateginya

Utang pemerintah tahun depan diprediksi capai 43,2% PDB

Pemerintah Tarik Utang Rp973,6 Triliun pada 2022, Ini StrateginyaIlustrasi Utang/William Poter
13 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah masih akan mengandalkan surat berharga negara (SBN) sebagai strategi pembiayaan utang di tahun depan.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu Riko Amir mengatakan pembiayaan utang yang mencapai Rp973,6 triliun di 2022 akan berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp991,3 triliun. Di mana, Rp17,73 triliun di antaranya untuk membayar cicilan pokok pinjaman pemerintah. 

"Pembiayaan melalui utang dan non-utang. Melalui utang Rp973,6 triliun, artinya bahwa selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui SBN atau pelaksanaan pinjaman dengan target net Rp973,6 triliun," ujarnya dalam media briefing, Senin (13/12).

Meski demikian, kata Riki, pembiayaan utang akan lebih banyak bersumber dari domestik dibanding valuta asing (valas). Persentase SBN domestik diperkirakan sebesar 80-82 persen sementara valas hanya 18-20 persen

Nantinya, porsi SBN (bruto) yang diterbitkan akan terdiri dari 69-72 persen Surat Utang Negara (SUN) dan 28-31 persen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.

"SBN brutonya dapat melalui lelang dan non-lelang. Lelang di pasar perdana, dan juga yang disebut non-lelang adalah adanya SBN ritel, private placement, maupun pelaksanaan SKB III (antara pemerintah dengan Bank Indonesia)," jelasnya.

Tekan Utang

Sebagai catatan, pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2022 menyepakati target pendapatan negara senilai Rp1.846,1 triliun, sementara belanjanya Rp2.714,1 triliun. Dengan angka tersebut, defisit APBN di tahun depan direncanakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dariProduk Domestik Bruto (PDB). Sementara, rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan bakal mencapai 43,2 persen di tahun depan.  

Meski demikian, Riko berharap nilainya akan jauh lebih kecil. Pasalnya, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) maupun Silpa, serta menarik lebih banyak basis pajak dengan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Rasio utang terhadap PDB kita harapkan 2022 dapat turun karena jumlah utang kurang dan PDB pembandingnya meningkat," jelasnya.

Terlebih, lanjut Riko, penerbitan SBN pada tahun ini juga mulai menunjukkan penurunan walaupun outlook-nya akan meningkat. "Dengan penambahan pemanfaatan Silpa, implementasi UU HPP, diharapkan dapat menurunkan defisit dan target penerbitan SBN sehingga outlook 2022 dapat di bawah dari angka yang direncanakan," ujarnya.

Adapun di luar pembiayaan melalui utang pemerintah juga menargetkan pembiayaan investasi negatif Rp182,3 triliun, pemberian pinjaman Rp585,4 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp1,12 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp77,3 triliun.

Related Topics