NEWS

Sri Mulyani Sediakan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik

Kemenkeu tunggu aturan pelaksana untuk penggunaan subsidi.

Sri Mulyani Sediakan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor ListrikMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
20 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk subsidi pembelian kendaraan listrik baru dan konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik.

Ia menyatakan anggaran untuk 2023 ditetapkan sebesar Rp1,75 triliun. Ini diperuntukkan untuk subsidi 200.000 motor listrik baru dan 50.000 motor listrik konversi. Sementara pada 2024, anggaran subsidi yang disediakan Rp5,25 triliun untuk 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor listrik konversi.

Anggaran pembelian kendaraan listrik baru dan konversi tersebut akan dialokasikan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. "Alokasi anggaran untuk mendukung kedua Kementerian tersebut diperkirakan selesai dan sudah bisa dimulai," ujarnya dalam konferensi pers Senin (20/3).

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM telah mengajukan usulan pengalokasian anggaran ke kementerian keuangan dan juga kementerian perindustrian. Kementerian ESDM mengirim surat dengan nomor 159/TL.04.MPM.E/2023 pada 16 Februari 2023, sedangkan Kementerian perindustrian mengirimkan surat bernomor B/3/m-ind/ku/2/2023 tanggal 28 Februari 2023.

Tunggu aturan turunan Kementerian ESDM

Selanjutnya, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian akan menyusun pedoman umum dan petunjuk teknis serta pembahasan penganggarannya, dengan persetujuan DPR.

Dalam hal penggunaan anggaran dalam hal ini Kementerian ESDM telah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. "Ini sedang dalam proses harmonisasi kita menunggu penetapannya," jelasnya.

Adapun di Kementerian Perindustrian, telah keluar Peraturan menteri Perindustrian nomor 6/2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik. "Ini telah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2023," tandasnya.

Related Topics