Jakarta, FORTUNE – Mesin racik itu menderu, melumat habis 466.535 lembar kertas yang mencoba menyerupai rupiah. Pada Rabu (13/5), Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memungkas riwayat tumpukan uang asli tapi palsu alias aspal tersebut. Langkah ini merupakan mandat dari UU No. 7 Tahun 2011, sekaligus benteng demi menjaga keamanan khalayak dalam bertransaksi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, membeberkan bahwa produk imitasi yang beredar belakangan ini sebenarnya memiliki kualitas yang ringkih. Masyarakat, menurutnya, dapat dengan mudah mengenali tipu daya tersebut melalui teknik klasik: dilihat, diraba, diterawang (3D).
"Uang ini berasal dari laporan masyarakat, perbankan, PJPUR, dan hasil pengolahan setoran bank secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025," ujar Ricky di Jakarta.
Proses eksekusinya pun tak main-main. Kertas-kertas haram itu dicacah hingga menjadi butiran halus yang tak lagi menyisakan rupa mata uang.
Data otoritas moneter menunjukkan kabar baik. Angka temuan rupiah tiruan terus melandai. Jika pada 2023 rasionya berada pada 5 ppm (piece per million), maka memasuki medio 2024 hingga 2025, angka tersebut menyusut menjadi 4 ppm.
Menurunnya nyali para pemalsu bukan tanpa alasan. Bank sentral kian agresif memoles peranti pengamanan. Salah satu bukti superioritas ini adalah pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022.
Pada November 2024, lembaran berwarna biru ini dinobatkan sebagai uang kertas paling aman kedua di jagat raya versi BestBrokers. Membawa 17 unsur pengaman canggih, pecahan ini menyandang gelar World's Most Secure Currencies, sebuah prestasi yang membuat teknik pemalsuan konvensional menjadi usang.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa peredaran uang ilegal adalah ancaman bagi stabilitas perekonomian dan kepercayaan publik. Senada dengan itu, Sekum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono, menyebut strategi pemberantasan kini dijalankan secara terintegrasi antar-unsur lembaga.
Di ujung garis depan, masyarakat tetap memegang peran vital. Publik dihimbau untuk tidak abai dan segera melapor jika menemukan lembaran yang mencurigakan.
