Gelombang Kedua Pandemi Ancam Pemulihan Ekonomi Indonesia

Jakarta, FORTUNE - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan hingga kuartal I 2021, perekonomian Indonesia masih berada di jalur pemulihan. Namun demikian, sinyal perbaikan ekonomi terancam kemunculan pandemi gelombang kedua dan rendahnya tingkat vaksinasi.
Kajian tengah tahun INDEF, Rabu (7/7), menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 mencapai -0,74 persen (yoy). Capaian ini lebih baik dari kuartal-kuartal sebelumnya yang rendah akibat goncangan pandemi Covid-19 sejak kuartal II tahun lalu. Tetapi, potensi perlambatan mengemuka akibat penambahan 31.189 kasus baru dalam 24 jam pada 6 Juli.
Dampak pandemi pada kinerja perbankan juga dirasa masih cukup berat. Salah satu indikasinya adalah penyaluran kredit yang masih tertahan. Sementara itu, jumlah dana pihak ketiga meningkat akibat konsumsi masyarakat yang berkurang.
Menurut INDEF, suku bunga acuan turun, tapi suku bunga kredit perbankan masih tinggi. Lalu ruang fiskal terbatas akibat dari rasio pajak rendah dan aktivitas ekonomi yang menurun. Neraca perdagangan dinilai positif, namun semu. Impor barang konsumsi turun -13,77 persen dan barang modal turun -14,09 persen dibandingkan April 2021.
Di tengah itu, tren digitalisasi dapat menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian Indonesia. Digitalisasi dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan, sementara biaya operasional menurun.
Secara global, pemulihan ekonomi di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Amerika Serikat (AS). Kebijakan fiskal yang bersifat agresif dapat menggiring perekonomian AS menuju situasi overheating dan menimbulkan peningkatan inflasi. Selain itu, tingginya utang pemerintah AS dan defisit anggaran yang dialaminya dapat memunculkan gejolak di pasar keuangan yang berdampak sistemik pada perekonomian global.
INDEF juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meredam ketidakpastian situasi. Pertama, sektor kesehatan harus diutamakan dalam penanganan pandemi. Percepatan vaksinasi, pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, serta peningkatan tracing dan testing individu dijalankan agar berbagai upaya kebijakan ekonomi yang diluncurkan tidak sia-sia.
Kedua, menutup perbatasan antarprovinsi atau negara agar mobilitas penduduk berhenti sementara demi melambatkan laju penyebaran Covid-19. Ketiga, pemerintah hendaknya kian berhati-hati dalam menerapkan reformasi perpajakan. Keempat, bantuan sosial harus tepat sasaran dalam hal ketetapan jumlah maupun waktu. Terakhir, masyarakat dapat memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi secara global, baik jangka panjang maupun jangka pendek.