Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace for Gaza), sebuah inisiatif internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk mendukung penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan percepatan rekonstruksi di Jalur Gaza, Palestina. Keputusan ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Inisiatif Dewan Perdamaian Gaza diluncurkan dengan skala luas, di mana Amerika Serikat mengundang sekitar 50–60 negara untuk bergabung dalam mekanisme ini, dengan harapan sekitar 30 negara akan menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi.
Dari undangan tersebut, sejumlah negara telah menyatakan siap bergabung — termasuk Indonesia bersama negara-negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta beberapa negara lain dari kawasan Asia, Eropa Timur, dan Afrika.
Namun tidak semua negara menerima undangan tersebut. Sejumlah negara Eropa telah secara terbuka menolak bergabung, termasuk Prancis, Inggris, Norwegia, dan Swedia, yang menyatakan keberatan atas format dan tujuan Dewan Perdamaian tersebut. Beberapa negara lain seperti Jerman, Tiongkok, India, dan Rusia belum mengambil keputusan final atau masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
