Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Gaza

- Indonesia masuk Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump untuk Gaza.
- Dewan bertugas mengonsolidasikan gencatan senjata dan mendukung rekonstruksi Gaza.
- Inisiatif ini memicu respons beragam karena dinilai berpotensi menyaingi peran PBB.
Jakarta, FORTUNE — Indonesia resmi masuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Keputusan ini diumumkan bersama tujuh negara lain—Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab—melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri pada Rabu (21/1) waktu setempat.
Masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian menandai keterlibatan langsung Jakarta dalam inisiatif internasional yang bertujuan mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
Dewan tersebut dirancang sebagai bagian dari Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, dengan mandat utama mengonsolidasikan gencatan senjata, mendukung rekonstruksi, serta mendorong perdamaian jangka panjang.
Keputusan kolektif delapan negara
Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh para menteri luar negeri delapan negara tersebut, disebutkan bahwa keputusan bergabung diambil secara kolektif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Trump.
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Donald Trump serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi,” tulis pernyataan bersama tersebut, Rabu (21/1).
Pernyataan itu menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian akan berperan sebagai otoritas sementara dalam fase transisi pascaperang di Gaza. Mandat tersebut mencakup penguatan gencatan senjata permanen, dukungan terhadap rekonstruksi wilayah, serta penciptaan fondasi perdamaian yang berkelanjutan.
Para menteri juga menekankan bahwa misi Dewan Perdamaian berlandaskan prinsip hukum internasional, termasuk pengakuan terhadap hak rakyat Palestina.
“Upaya tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, guna membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan,” tutup pernyataan tersebut.
Board of Peace merupakan organisasi antarpemerintah yang dipimpin Amerika Serikat dan strukturnya diumumkan secara resmi oleh Trump pada 15 Januari 2026. Dewan ini dirancang beranggotakan tujuh hingga sepuluh negara, serta melibatkan tokoh internasional tertentu dalam struktur kepemimpinannya. Fokus utamanya adalah administrasi sementara, rekonstruksi, dan pemulihan ekonomi di Jalur Gaza.
Isu pendanaan dan respons internasional
Undangan keanggotaan Dewan Perdamaian dilaporkan telah dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia. Setiap negara yang menginginkan kursi tetap disebut diminta memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
Namun, dalam pernyataan resmi negara-negara yang bergabung, termasuk Arab Saudi, tidak terdapat penjelasan mengenai kewajiban pendanaan tersebut.
Awalnya, Dewan Perdamaian dirancang untuk fokus pada pengawasan rekonstruksi Gaza. Namun, piagam badan ini tidak secara eksplisit membatasi mandatnya hanya pada Gaza.
Hal tersebut memicu kekhawatiran dari sejumlah negara, terutama di Eropa, bahwa Dewan Perdamaian berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik internasional.
Prancis termasuk negara yang menyatakan keberatan dan mengindikasikan tidak akan bergabung dengan inisiatif tersebut. Kekhawatiran serupa juga muncul terkait struktur dan kewenangan Dewan Perdamaian di luar kerangka multilateral PBB.
Dinamika geopolitik dan sikap Israel
Di tengah dinamika tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian.
Meski demikian, Netanyahu menyampaikan keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi ke dalam Dewan Eksekutif Gaza yang berada di bawah struktur Dewan Perdamaian.
Pembentukan Dewan Perdamaian berlangsung di tengah upaya sejumlah negara Teluk untuk memperkuat hubungan politik dan ekonomi dengan pemerintahan Trump. Inisiatif ini juga berjalan seiring dengan komitmen investasi dan kerja sama bisnis lintas negara yang ditawarkan kepada Amerika Serikat.
FAQ seputar Dewan Perdamaian
| Apa itu Dewan Perdamaian bentukan Trump? | Dewan Perdamaian adalah organisasi antarpemerintah yang dibentuk AS untuk mengawasi transisi, rekonstruksi, dan pemulihan Gaza pascaperang. |
| Negara apa saja yang bergabung bersama Indonesia? | Indonesia bergabung bersama Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. |
| Apa dasar hukum pembentukan Dewan Perdamaian? | Misinya merujuk pada Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi DK PBB 2803. |

















