Jakarta, FORTUNE – Indra Utoyo mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran dirinya disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada manajemen
Seperti diketahui, Indra Utoyo tersangkut kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada periode 2020 hingga 2024 dengan nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Kala itu, Indra masih menjabat sebagai Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI.
“Dewan Komisaris Allo Bank telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank. Agar dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk kasus saat beliau menjabat di bank sebelumnya,” kata Komisaris Utama Allo Bank, Aviliani saat dihubungi oleh Fortune Indonesia di Jakarta, (11/7).