Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)

Intinya sih...

  • Kemendag menindaklanjuti kasus takaran minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai, pabrik.

  • Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, memiliki selisih dari yang seharusnya Rp15.700 per liter.

  • Kemendag memantau ketersediaan minyak goreng menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menanggapi temuan di lapangan terkait Minyakita kemasan yang tidak sesuai takaran.

Produk minyak goreng bersubsidi yang seharusnya memiliki volume 1 liter itu ternyata ditemukan hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

Editorial Team

Tonton lebih seru di