Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemendag Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Takaran Minyakita

Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)
Intinya sih...
Kemendag menindaklanjuti kasus takaran minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai, pabrik.
Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, memiliki selisih dari yang seharusnya Rp15.700 per liter.
Kemendag memantau ketersediaan minyak goreng menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menanggapi temuan di lapangan terkait Minyakita kemasan yang tidak sesuai takaran.
Produk minyak goreng bersubsidi yang seharusnya memiliki volume 1 liter itu ternyata ditemukan hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
Follow Us