Salah satu perbedaan BRICS, G20, dan OECD yang mudah untuk dikenali adalah keanggotaannya. Perlu diingat, tidak semua negara bisa masuk ke dalam ketiga organisasi tersebut.
Dengan bergabungnya Indonesia, anggota BRICS kini ada 11 negara. Tercatat anggota BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.
Di sisi lain, G20 memiliki keanggotaan yang berbeda. Sesuai namanya, negara yang bergabung dalam G20 berjumlah 20 negara.
Negara yang tergabung dalam G20 adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Dibandingkan dengan kedua organisasi di atas, OECD memiliki jumlah anggota yang lebih banyak. Total anggota sebanyak 38 negara. Biasanya, anggotanya terdiri atas negara demokratis yang mendukung ekonomi pasar bebas.
Anggota dari OECD, yakni Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.