Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
20250826_112835.jpg
Acara “Towards Circularity: Tackling Waste Management Challenge Through Multi-Stakeholder Collaboration", Selasa (26/8) di Jakarta.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membuka peluang pemberian insentif bagi para perusahaan yang berpartisipasi dalam peta jalan pengurangan sampah nasional. Tujuannya, demi meraih target 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Agus Rusly, saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional Indonesia baru mencapai 39,1 persen. Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan angkanya meningkat menjadi 51,2 persen.

Sebagai konteks, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 mewajibkan seluruh produsen untuk terlibat dalam peta jalan pengurangan sampah dengan target pengurangan sampah oleh produsen mencapai 30 persen pada 2029. Seluruh produsen di berbagai industri diharapkan berpartisipasi, termasuk makanan-minuman.

Namun, pada praktiknya, belum semua produsen industri tersebut berpartisipasi. "Industri makanan-minuman, setahu saya, jumlah [produsen] lebih dari 8.500. Yang sudah ikut dalam peta jalan mungkin kurang dari 100," kata Agus di Habitate Jakarta, Selasa (26/8).

Untuk itu, terdapat opsi memberikan insentif bagi para produsen yang berpartisipasi dalam peta jalan tersebut. Misalnya, dalam bentuk fasilitas importasi lebih murah untuk pengadaan bahan atau alat-alat pengolahan limbah produksi.

"Harusnya ada insentif karena industri sebenarnya juga mengeluarkan biaya untuk upaya ini, sehingga pemerintah harus memikirkan adanya insentif terhadap teman-teman industri saat mereka ingin melakukan pengelolaan sampah lanjutan," kata Agus.

Sejalan dengan itu, penegakan sanksi juga tak luput dari opsi demi mendorong partisipasi para produsen makanan-minuman. Contohnya adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi bagi produsen yang tidak ikut serta dalam peta jalan pengurangan sampah. Untuk saat ini, sanksi yang berlaku masih bersifat administratif.

Partisipasi PepsiCo: kolaborasi dengan IPRO dan Bali Waste Cycle

Gabrielle selaku Director of Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia. (dok.PepsiCo Indonesia)

Salah satu produsen makanan-minuman yang telah terlibat dalam inisiatif peta jalan pengurangan sampah adalah PT PepsiCo Indonesia Foods and Beverages (PepsiCo Indonesia).

PepsiCo Indonesia telah bermitra dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), organisasi nirlaba independen yang bergerak di bidang pengelolaan sampah kemasan pascakonsumsi, serta Bali Waste Cycle (BWC), perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sampah, terutama kemasan MLP dan non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Bali.

Perusahaan bagian dari grup PepsiCo itu juga mengenalkan PepsiCo Positive (pep+), strategi bernilai keberlanjutan di seluruh rantai nilai PepsiCo, dari produksi hingga distribusi. Contoh implementasinya adalah pengisian kembali air melalui penanaman kembali pohon seluas 32 hektare di Jawa Barat pada 2023. Hasilnya, PepsiCo mencatatkan sebanyak 24 juta liter air siap ditarik oleh pohon-pohon itu pada 2024.

Selain itu, PepsiCo juga memberdayakan mitra petani lokal lewat penanaman bahan baku lokal, yakni kentang dan jagung. Khusus kentang, perusahaan melakukan program itu di Garut, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Sementara untuk jagung, lokasinya di Grobogan dan Kediri.

IPRO, sebagai partner kolaborasi PepsiCo dalam program keberlanjutan, melaporkan lebih dari 19.000 ton pengumpulan terpilah untuk daur ulang selama periode 2021 hingga 2024. Dari jumlah itu, 1.917 ton di antaranya adalah kemasan MLP (Multi-Layered Plastic). Sampah kemasan ini telah diolah kembali menjadi produk bermanfaat, seperti bahan baku kemasan detergen, roofing application (karpet talang), pallet untuk gudang dan freight, serta produk daur ulang lainnya.

“IPRO berfungsi untuk menghubungkan berbagai elemen penting, antara industri yang dimandatkan patuh peraturan EPR dengan mitra pengumpul sampah dan pendaur ulang, demi memastikan aliran PCR (Post-Consumer Recycled) dapat ditelusuri, diproses, dan dikembalikan ke dalam siklus ekonomi," jelas General Manager IPRO, Reza Andreanto.

Editorial Team