Di tengah panasnya situasi, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dan menyepakati pembentukan pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetuk palu hak angket untuk memulai proses tersebut.
“Pansus akan mengembangkan pembahasan kebijakan Bupati Pati, termasuk dampaknya kepada masyarakat,” jelas Ali.
Proses pemakzulan sendiri akan memakan waktu panjang. Setelah pansus bekerja, usulan pemakzulan harus diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, kemudian dinilai oleh Mahkamah Agung. Keputusan akhir berada di tangan Mendagri.
Menariknya, Sudewo baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025. Kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi gelombang penolakan yang luar biasa besar.
Bagi banyak warga, ini bukan hanya soal kebijakan pajak atau proyek pembangunan, tetapi tentang arah kepemimpinan daerah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Aksi 13 Agustus 2025 di Pati menjadi salah satu unjuk rasa terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Meski bermula dari kebijakan kenaikan pajak, gerakan ini berkembang menjadi momentum masyarakat untuk menyuarakan berbagai aspirasi.