Jakarta, FORTUNE — Dunia ekspor Indonesia kembali diterpa isu serius setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku dan cengkih asal Indonesia. Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) untuk udang dan PT Natural Java Spice (Natural Java) untuk cengkih.
Temuan ini membuat FDA bersama otoritas bea dan cukai AS melarang seluruh pengiriman kedua komoditas tersebut masuk ke pasar mereka. Bahkan, produk udang BMS yang sempat beredar di gerai ritel AS diperintahkan untuk ditarik dan tidak boleh dikonsumsi. Meski FDA menyebut kadar kontaminasi tidak sampai mengancam pasar ritel secara langsung, keputusan ini tetap menjadi pukulan telak bagi ekspor unggulan Indonesia.
Lantas, bagaimana kronologi temuan Cs-137 ini? Berikut rangkuman kronologi ditemukannya kontaminasi radioaktif cs-137 di udang Indonesia.