Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor hingga penurunan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) membuat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) merosot pada semester I-2022.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga DJA Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan realisasi pendapatan BLU semester I hanya Rp45,8 triliun, turun 24 persen dibandingkan Rp60,3 triliun pada periode sama tahun lalu.
“Pendapatan BLU turun karena Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turun seiring turunnya volume ekspor CPO serta tentu terkait harga,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (7/5).
Khusus untuk pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS), sampai 30 Juni 2022 sebesar Rp25,22 triliun atau turun 35,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp39,07 triliun.
Kontraksi tersebut disebabkan karena turunnya volume ekspor yang pada 2022 kurang lebih hanya 11,57 juta MT dibandingkan 2021 yang mencapai 16,18 juta MT sekaligus merupakan dampak dari pelarangan ekspor CPO.
Penurunan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit menyebabkan realisasi pendapatan BLU milik Kementerian Keuangan hanya Rp28,5 triliun atau terkontraksi mencapai 33 persen (yoy) dari Rp42,5 triliun.