NEWS

Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Sebulan Sembuh

Sebelumnya, penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan.

Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Sebulan SembuhANTARA FOTO/Umarul Faruq
01 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, Fortune - Kabar baik dari pemerintah. Kementerian Kesehatan menyesuaikan aturan vaksinasi bagi penyintas atau seseorang yang sudah dinyatakan sembuh setelah mengidap Covid-19.

Kini, penyintas virus korona bisa divaksinasi setelah sebulan sembuh. Namun, mereka juga harus menunjukkan hasil tes usap Covid-19 negatif. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Sebelumnya, melalui Kepmenkesnnomor HK.01.07/Menkes/4638/2021, pemerintah mengatur bahwa penyintas Covid-19 yang divaksinasi harus menunggu selama tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Kini, dengan aturan baru melalui surat edaran, peraturan Kepmenkes tersebut sudah tidak berlaku.

Tergantung derajat keparahan penyakit

Meski saat ini pemerintah memperbolehkan penyintas divaksin setelah sebulan sembuh, tapi hal itu harus memperhatikan derajat keparahan penyakit. Peraturan baru menyebutkan, derajat keparahan ini menentukan apakah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksinasi satu atau tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Lebih spesifik, dalam aturan baru itu disebutkan, penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang bisa divaksinasi dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah sembuh. Sedangkan, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi diberikan minimal 3 bulan setelah sembuh.

“Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dikutip dari laman Satgas Covid-19, Kamis (30/9).

Penelitian vaksin Covid-19 terus berkembang

Menurut Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, vaksinasi COVID-19, baik dari sisi aspek ilmiah maupun medis, masih akan bersifat dinamis serta terus mengalami perkembangan.

''Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,'' kata Maxi dalam keterangan pers di Jakarta.

Berdasarkan data-data terkini, katanya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi) melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas Covid-19.

“Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia,” kata Maxi, menambahkan.

Related Topics