Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyatakan sekitar Rp1.500 triliun potensi investasi belum kunjung terealisasi sepanjang 2022—2024.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan banyak calon investor telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tercatat dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“[Terdapat] unrealized investment—potensi investasi yang bisa terjadi tetapi tidak bisa terjadi—karena beberapa hal,” kata Todotua dalam Forum Investasi Nasional 2025 yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/11).
Todotua menyatakan penyebab utama mandeknya investasi adalah masalah perizinan dan regulasi, disusul persoalan di lapangan. Adanya gangguan keamanan terhadap calon investor di Jawa Barat pada kuartal I—II 2025 disebut menjadi gambaran nyata.
Insiden itu menimpa calon investor Grup Chandra Asri di Cilegon, yang sempat menghadapi aksi ilegal hingga berujung pada proses pidana.
“Urusan-urusan begini itu berkontribusi terhadap 15 sampai 40 persen daripada cost,” ujarnya.
Dampaknya signifikan—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga Gubernur Jawa Barat pun harus turun tangan untuk memulihkan situasi.
Masalah-masalah seperti ini, tegas Todotua, menggerus daya saing Indonesia sebagai lokasi investasi.
“Kalau negara ini produksinya tidak memiliki daya saing, buat apa? Resources bisa ada di sini, tapi diolah di tempat orang,” katanya.
