Dilansir Antara News, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerbitan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sosial.
Mengenal DTSEN tidak hanya melalui pengertiannya saja, berikut beberapa tujuan dibentuknya basis data terpadu tersebut.
1. Memastikan bantuan sosial tepat sasaran
Adanya sistem data tunggal ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setiap penerima manfaat akan terverifikasi secara berkelanjutan.
Maka dari itu, kebutuhan akan data yang akurat, dinamis, dan real time diperlukan melalui DTSEN. Data tersebut akan menjadi alat utama dalam menentukan penerima bantuan dan memastikan alokasi anggaran lebih efisien.
2. Memperkuat sistem pengawasan sosial agar tidak terjadi kebocoran data
Selama ini, setiap instansi mengelola basis data dengan format yang berbeda. Ketidaksesuaian ini sangat berpengaruh pada akurasi penerima manfaat dan keamanan data.
DTSEN dipakai untuk menyimpan data sosial dan ekonomi seluruh masyarakat sehingga risiko kebocoran dan penyalahgunaan dapat diminimalisir. Hal tersebut dilakukan dengan regulasi dan infrastruktur keamanan siber yang kuat,
3. Memastikan program kesejahteraan lebih transparan dan akurat
Ketidaktepatan dalam penyaluran program bansos menjadi tantangan karena data yang tidak terintegrasi dan kurangnya pembaruan data secara berkala.
Ditambah penyaluran bantuan yang tidak transparan, pelaksanaan program tidak efisien dan sesuai regulasi
Dengan DTSEN, basis data akan tersaji dengan akurat dengan pemutakhiran yang berkelanjutan dan sistematis. Digitalisasi melalui DTSEN juga diharapkan proses penyaluran dapat lebih transparan dan diawali oleh publik secara real time.
4. Mendukung efisiensi birokrasi dan pengambilan keputusan berbasis data
Melalui sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat meminimalisir ketergantungan pada prosedur manual dalam pengelolaan data sosial dan ekonomi.
Dengan begitu, proses pengambilan kebijakan bisa lebih cepat dan berbasis bukti, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperbaiki efektivitas program sosial.
5. Mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan dan evaluasi program
Data yang terintegrasi melalui DTSEN dapat dimanfaatkan dalam perancangan kebijakan yang lebih tepat guna dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok rentan lainnya.
Dalam jangka panjang, sistem pengawasan dapat diperluas ke dalam evaluasi efektivitas program sosial secara keseluruhan.