Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan bahan baku obat parasetamol 100 persen bisa diproduksi di dalam negeri pada 2027. Sejauh ini, pemerintah telah mengidentifikasi 16 bahan baku obat yang kebanyakan dikapalkan dari luar negeri, dan telah mulai mengembangkan agar dapat diproduksi secara domestik.
"Misalnya Parasetamol di tahun 2021 itu 99,9 persen masih impor, dan sekarang kita sudah mulai membuat pabriknya di dalam negeri, dan diharapkan impor bisa turun di 2024 sampai 19 persen. Dari 99 persen menjadi 19 persen," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (8/11).
Budi mengatakan bahan baku obat tersebut bakal diproduksi oleh PT Kaltim Parna Industri (KPI) dan PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Pada 2021, Kemenkes telah menyiapkan pembangunan fasilitas produksi yang bekerja sama dengan PT KPI. Kemudian pada 2022, KFSP meneken MoU dengan Sinopharm.
Nantinya ketika obat telah diproduksi, Kemenkes akan mendorong industri melakukan peralihan dari impor dengan membeli produk buatan dalam negeri.
“Jadi, bahan baku obat kalau mesti berubah dari impor ke pembeli-pembeli dalam negeri harus dilakukan perubahan bahan baku obatnya secara resmi, dan ini kadang-kadang agak panjang waktu yang dibutuhkan. Makanya kita fasilitasi agar change source ini bisa lebih cepat terjadi,” kata Budi.