Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Muhammadiyah Diminta Tolak Izin Tambang, Bahlil: Berarti Tidak Butuh

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Minggu (17/9). (Dok. BKPM)
Intinya sih...
- Bahlil menganggap penolakan tersebut biasa dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
- Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal lumrah.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, merespons tanggapan bekas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang meminta PP Muhammadiyah menolak pembagian izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.
Menurut Bahlil, perbedaan pendapatan antara pemerintah dan masyarakat merupakan hal lumrah, terkhusus dalam ini menyangkut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.25/2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang baru diteken Presiden Joko Widodo.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us