Jakarta, FORTUNE –Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19. Meski begitu, ahli mengingatkan hal ini tidak serta merta mengakhiri pandemi Covid dan masih terus diwaspadai.
“Status tetap pandemi, tapi levelnya tidak extra ordinary. Nah, bahkan di beberapa negara masuk kategori terkendali. Kalau secara global ya masih dinamis lah,” ujar Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, kepada Fortune Indonesia, Senin (8/5).
Dengan demikian, ancaman Covid-19 masih tetap ada dan harus diwaspadai, apalagi Covid-19 berbeda dengan influenza, karena memiliki dampak long-Covid masih mungkin terjadi, misalnya pikun, penurunan fungsi organ, dan dampak turunan lainnya. “Makanya, Covid tidak bisa dianggap seperti flu,” katanya.
Pencabutan PHEIC oleh WHO pun menurutnya bukan untuk menurunkan ancaman bahaya dari virus Covid. “Bahkan, di salah satu pernyataannya, WHO menyatakan pengendalian Covid ini seperti HIV dan ancamannya mungkin sama juga,” ujarnya.