Jakarta, FORTUNE — Pemerintah memastikan seluruh lokasi yang sebelumnya terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, telah dinyatakan aman. Hingga saat ini, ada 426,8 ton material terkontaminasi berhasil diamankan dan ditempatkan di fasilitas penyimpanan sementara dengan pengawasan ketat.
Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, menjelaskan bahwa proses dekontaminasi di Cikande dilakukan di 13 titik lapak besi dan 22 pabrik yang sebelumnya terdeteksi terpapar Cs-137.
“Seluruh 22 pabrik tersebut kini telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clean and clear. Begitu pula lima dari 13 titik lapak besi sudah tuntas dibersihkan,” kata Bara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan, seluruh material terkontaminasi dengan total berat 426,8 ton telah diamankan di pabrik PT Peter Metal Technology, yang kini berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara. Lokasi ini dijaga ketat dan diawasi langsung oleh Satgas guna memastikan tidak ada kebocoran radiasi ke lingkungan sekitar.
Untuk titik yang masih dalam tahap dekontaminasi, Satgas menggunakan metode cementing, yaitu proses pelapisan beton guna menahan kemungkinan paparan radiasi keluar dari area terkontaminasi.
“Laju dosis di kawasan industri Cikande kini berada jauh di bawah ambang batas aman,” kata Bara.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, Satgas juga memasang Radiation Portal Monitor (RPM) milik BRIN di pintu keluar kawasan industri sejak 1 Oktober 2025. Hingga 28 Oktober, pemeriksaan melalui alat tersebut telah dilakukan terhadap 35.186 kendaraan.
“Hasilnya, ada 47 kendaraan yang terdeteksi membawa jejak Cs-137. Semua kendaraan itu langsung dikarantina dan dilakukan dekontaminasi hingga bersih. Sejak seminggu terakhir, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi terpapar,” kata Bara.
Rata-rata, sekitar 1.700 kendaraan melintas setiap hari kerja dan 1.000 kendaraan pada akhir pekan. Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dan dijalankan oleh petugas gabungan dari Satgas, Bapeten, BRIN, dan Bea Cukai.
“Begitu ada indikasi radiasi, alarm RPM langsung berbunyi, dan truk tersebut langsung dihentikan untuk diperiksa sumber muatannya,” ujarnya.
