Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Filipina Selidiki Kontainer Beradiasi yang Dikembalikan oleh Indonesia

Jp
Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Pemerintah Filipina menyelidiki asal-usul pengiriman bubuk seng terkontaminasi Cs-137 yang dikembalikan oleh Indonesia.
  • Deteksi awal radiasi tinggi pada sembilan kontainer dari Filipina di pelabuhan Tanjung Priok memicu kekhawatiran lintas-negara.
  • Kasus radiasi Cs-137 juga sempat ditemukan di Cikande, Serang, Banten.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Filipina tengah menyelidiki asal-usul pengiriman bubuk seng yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) setelah Indonesia mengembalikan sembilan kontainer yang terbukti memancarkan radiasi di atas ambang batas. Kasus ini memicu kekhawatiran lintas-negara terkait pengawasan bahan berbahaya dalam perdagangan internasional.

Menteri Sains dan Teknologi Filipina, Renato Solidum Jr, mengatakan penyelidikan dilakukan demi memastikan sumber kontaminasi yang ditemukan pada pengiriman dari Manila ke Indonesia tersebut.

“Ini mungkin merupakan kasus kontaminasi yang terisolasi dan tidak menimbulkan bahaya yang meluas bagi masyarakat luas,” kata Solidum seperti dikutip The Straits Times, Minggu (18/10).

Menurutnya, kontainer yang dikembalikan dari Indonesia belum dibuka, dan hasil pengukuran menunjukkan tidak ada radiasi yang terdeteksi di luar wadah tersebut.

“Tidak ada risiko bagi kru. Setibanya di Manila, barang-barang ini akan diperiksa dan dikembalikan ke gudang yang aman,” ujarnya.

Sumber yang mengetahui perkara ini mengungkapkan, pengiriman tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan dagang asal Cina yang berbasis di Filipina. Pemerintah Filipina kini menelusuri lebih jauh rantai pasok untuk memastikan di mana kontaminasi terjadi—apakah pada tahap produksi, pengemasan, atau pengiriman.

Deteksi awal ditemukan di pelabuhan

Kasus ini terungkap ketika Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai Tanjung Priok mendeteksi radiasi tinggi pada sembilan kontainer dari Filipina, Minggu (21/9).

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, mengatakan lima dari sembilan kontainer tersebut memicu tanda bahaya yang terpasang pada portal pemantauan radiasi dengan tingkat paparan mencapai 210 kali lebih tinggi dari dosis latar belakang normal.

“Pemeriksaan menggunakan peralatan identifikasi radionuklida menunjukkan paparan radiasi berasal dari keberadaan nuklida Cs-137 di dalam wadah,” kata Ishak dalam keterangan pers (23/9).

Uji lanjutan oleh Tim Pendukung Ahli Bergerak (MEST) Bapeten menunjukkan kontaminasi tidak berasal dari luar kontainer. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Cs-137 berada di dalam wadah yang berisi bubuk konsentrat seng tersebut.

Sebelumnya, kasus radiasi Cs-137 juga ditemukan di Cikande, Serang, Banten, tempat sembilan pekerja terpapar radionuklida berdasarkan hasil uji kesehatan whole-body counting (WBC) oleh Kementerian Kesehatan. WBC adalah teknik yang diterapkan untuk mengukur kadar radioaktivitas dalam tubuh manusia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan 10 titik di kawasan industri dan permukiman warga tercemar bahan radioaktif Cs-137.

Investigasi lanjutan menengarai sumber Cs-137 kemungkinan besar bekenaan dengan aktivitas di pusat pemrosesan logam di Jawa Barat yang memasok bahan-bahan untuk sektor konstruksi dan manufaktur.

Lokasi industri tersebut berdekatan dengan fasilitas pengolahan udang beku yang sempat menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi jejak Cs-137 pada udang dan cengkih asal Indonesia.

Menanggapi kejadian ini, pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara impor besi tua dan memperketat pengawasan terhadap semua produk impor yang berisiko mengandung bahan radioaktif.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Danantara Hapus Bonus Komisaris BUMN, Hemat Rp8,2 Triliun!

20 Okt 2025, 10:56 WIBNews