Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Beberkan 41% PBI JKN Salah Sasaran

IMG_4012.jpeg
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (dok. YouTube TVR Parlemen)
Intinya sih...
  • 41% penerima PBI JKN belum menyasar masyarakat miskin
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp247,3 triliun untuk 96,8 juta peserta
  • Komitmen pemerintah terhadap JKN diwujudkan melalui dukungan pembiayaan JKN dan pembayaran iuran bagi penyelenggara negara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, hanya sekitar 59 persen dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujarnya di Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Tata Kelola Jaminan Sosial Terintegrasi di DPR, Senin (9/2).

Pada tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. “Mencakup di dalamnya untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya.

Komitmen pemerintah terhadap JKN diwujudkan melalui dukungan pembiayaan JKN yang terdiri dari pembiayaan defisit. Sejak tahun 2014 sampai 2019, Purbaya menyebutkan bahwa tren pembiayaan JKN mengalami peningkatan defisit, penyebab utama karena gap iuran dengan manfaat. 

Selain itu, komitmen pemerintah diwujudkan melalui pembayaran iuran bagi penyelenggara negara (ASN) mencakup pekerja penerima upah penyelenggara negara, ASN Pusat, TNI dan Polri, juga yang bukan pekerja penyelenggara negara yaitu pensiunan dan veteran. 

Yang ketiga melalui jalur pembiayaan Program for Result (PforR) untuk reformasi JKN. Dukungan reformasi JKN melalui skema PforR dalam rangka penguatan kualitas dan akses layanan, dan keberlanjutan dan efisiensi penajaman belanja kesehatan dalam JKN.

Pemerintah juga mendukung JKN dengan membayarkan iuran PBI JKN melalui DIPA Kemenkes (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Kesehatan). “Komitmen pemerintah terlihat dari capaian PBI JK yang selalu di atas 99 persen sejak tahun 2023,” tuturnya.

Sementara itu, sekitar Rp897,6 triliun dari total belanja pada APBN 2026 diperkirakan akan diterima oleh masyarakat dalam bentuk MBG, subsidi dan kompensasi energi, KUR, serta berbagai program bansos termasuk PBI JKN bagi 96,8 juta orang.  “Jadi terlihat sekali keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat."

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More

Kejar Tax Ratio 12%, Begini Strategi Menkeu Purbaya

09 Feb 2026, 17:42 WIBNews