Kejar Tax Ratio 12%, Begini Strategi Menkeu Purbaya

- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan strategi Kementerian Keuangan untuk mengejar tax ratio sebesar 12 persen.
- Kementerian Keuangan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki sistem pajak serta bea cukai.
- Kemenkeu juga menerapkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi under-invoicing dalam ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan strategi Kementerian Keuangan untuk mengejar tax ratio atau rasio pajak (total penerimaan pajak negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 12 persen.
Pertama, Kementerian Keuangan akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kan sekarang udah 5,3 ya udah lumayan lah,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2).
Selain itu, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem di pajak dan bea cukai, salah satunya melalui pergantian pejabat serta menggunakan sistem coretax yang lebih efektif.
Purbaya juga berkomitmen membereskan persoalan dalam internal, sehingga tidak ada lagi kasus penggelapan pajak. “Lalu kita akan pastikan daerah-daerah tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kong kali kong antara pajak dengan para pelaku usaha, bahkan banyak tuh pokoknya yang kita tangkapin kemarin tuh, saya beresin itu,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menerapkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi under-invoicing. Kasus yang ia sebutkan berasal dari ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sebagai konteks, under invoicing adalah praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk meminimalkan bea masuk dan pajak impor.
“Harganya di murahin di sini, di sana negara tujuannya 2 kali lipat, nanti akan kita kejar,” tuturnya.
Tax Ratio Ideal Susah Ditentukan
Menurutnya, belum ada angka pasti mengenai tax ratio yang ideal untuk menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurutnya, struktur perpajakan Indonesia memiliki kerumitan tersendiri. “Itu susah disebabkan ada rigidity untuk merubah tax rationya, kan dari puluhan tahun nggak berubah-ubah kan. Idealnya berapa saya nggak tau, mungkin kalau kita bisa naik nilai keluar sekarang ke menuju 11-12 persen, itu udah aman sekali. Tapi emang nggak gampang, perlu ekstra effort, makanya saya sampai sakit-sakit nih, nanti kita beresin,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, tax ratio Indonesia 2025 turun ke 9,31 persen, dibandingkan 10,08 persen pada 2024. Tahun ini, target tax ratio dari pemerintah adalah 11 persen hingga 12 persen seiring dengan perbaikan ekonomi.
















