Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini digelontorkan untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembahasan insentif ini telah masuk tahap final. “Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Menteri Agus di sela KTT ASEAN-Uni Eropa, di Brussel, Belgia, (14/12).
Ia memerinci, insentif untuk pembelian mobil listrik mencapai sekitar Rp80 juta. Sementara itu, insentif bagi pembelian mobil listrik hibrida adalah sekitar Rp40 juta, sementara untuk pembelian motor listrik, insentif yang akan diberikan adalah Rp8 juta. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi pembelian motor listrik konversi hingga Rp5 juta.
