Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan sekitar 10 juta usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga akhir 2023.
Di luar itu, hingga 10 April 2023 sistem Online Single Submission (OSS) telah menerbitkan 3.803.578 NIB.
“Ini baru 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Di antaranya, potensi target 7,1 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bisa didorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.
Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.
Kemenkop UKM juga telah melakukan pendataan melalui SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) KUMKM, yang kurang lebih 8,7 juta pelaku usahanya belum memiliki NIB dan menjadi target pendamping internal, yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM.
Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.
"Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan," kata Teten.
Lebih dari itu, dia menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB.
"Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non-bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak," ujar Teten.