Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK)–khususnya di e-commerce–meningkat dari level ‘mampu’ di nilai 57,04, menjadi level ‘kritis’ di angka minimal 60 pada tahun ini.
Menurut Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, hal ini merupakan bagian upaya menuju indeks di atas 80, yang berarti masyarakat berada pada level ‘berdaya’.
“Inovasi, kolaborasi, dan edukasi menjadi kunci agar ekonomi digital berkembang. Pelaku usaha mendapat cuan dan tentunya konsumen juga dilindungi, serta dipenuhi hak-haknya,” ujarnya dalam diskusi publik pemberdayaan konsumen, Rabu (5/6).
Konsumen pada IKK level ‘kritis’ merujuk pada karakter yang selalu mencari kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli, serta memahami dan dapat melindungi hak-haknya selama proses transaksi tersebut. Terlebih, di era digital yang serba cepat dan instan ini, interaksi fisik antara penjual dan pembeli secara langsung, dinilai minim.
Menurut Heru, edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce, mengingat platform tersebut merupakan bagian ekonomi kerakyatan yang menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Agar bisnis berkembang serta kepercayaan konsumen terjaga dan bahkan meningkat, semua stakeholder harus saling bekerja sama agar e-commerce yang berkembang memberikan manfaat maksimal bagi semua,” kata Heru.