Jakarta, FORTUNE - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima total 3.211 pengaduan konsumen sepanjang 2021. Angka aduan ini meningkat dibandingkan pada 2020 sebanyak 1.372 pengaduan.
Wakil Ketua Komisi Advokasi BPKN Andi Muhammad Rusdi mengatakan, pengaduan dari sektor jasa keuangan menjadi yang paling banyak diterima pada 2021. Angka pengaduan di sektor ini baik tajam dari yang sebelumnya 226 pengaduan pada 2020 menjadi 2.152 pengaduan per 16 Desember 2021.
"Hal ini disebabkan banyaknya pengaduan di subsektor asuransi yang masuk tahun ini,” kata Andi dalam konferensi pers digelar secara virtual, Senin (20/12).
Andi mengatakan risiko kerugian dari pengaduan di subsektor asuransi mencapai Rp2 triliun. Adapun jenis laporan di subsektor asuransi antara lain mencakup penolakan klaim asuransi, asuransi pailit, dan gagal bayar.
Laporan lain yang datang dari sektor jasa keuangan adalah leasing khususnya yang terkait penarikan kendaraan, restrukturisasi, dan penagihan oleh debt collector. BPKN juga mencatat pengaduan dari subsektor perbankan yang meliputi masalah tunggakan angsuran akibat pandemi, pemakaian kartu kredit oleh orang lain dan dana nasabah yang hilang.
“Sementara dari subsektor investasi masalah yang banyak dilaporkan adalah ingkar janji perusahaan investasi dan terkait pinjaman online paling banyak soal cara penagihan dan bunga pinjaman yang tinggi,” kata Andi.