Jakarta, FORTUNE - Sejumlah perjanjian perdagangan dagang yakni Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) dapat meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$15,39 miliar.
Secara terperinci, I-EU CEPA berpotensi memberikan dampak peningkatan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar US$1,6 miliar, dan I-EAEU FTA sekitar US$2,2 milar – US$2,89 miliar.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya memberikan manfaat berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).
Airlangga mengatakan, perjanjian perdagangan memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperluas akses pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan bagi produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi.
Namun, pemerintah mendorong agar manfaat perjanjian dagang tidak berhenti pada pemberian akses pasar preferensial, tetapi juga mendorong peningkatan pemanfaatannya oleh eksportir Indonesia.
Pemerintah juga memetakan sejumlah komoditas yang memiliki potensi ekspor besar di negara mitra melalui analisis potensi ekspor atau Export Potential Analysis. Analisis tersebut mengidentifikasi kesenjangan antara nilai ekspor Indonesia saat ini dan nilai ekspor potensial yang masih dapat dicapai di pasar tujuan.
Untuk pasar Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang ekspor Indonesia antara lain berasal dari kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Sementara di Kanada, peluang ekspor mencakup produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Indonesia juga berpeluang meningkatkan ekspor makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan.
Pasar kawasan Uni Ekonomi Eurasia atau EAEU menawarkan peluang bagi produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta produk kayu, kertas, karet, dan plastik. Sejumlah komoditas yang berpotensi memperoleh keuntungan dari perlakuan tarif yang lebih baik meliputi kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri.
Airlangga menegaskan, pemerintah akan menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan pengembangan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat dan permintaan pasar yang besar di negara mitra.
“Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” ujar Menko Airlangga.
