Jakarta, FORTUNE – Pertamina mengungkap 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi termasuk kalangan kaya. Subsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidupnya, tapi faktanya berbeda dari subsidi BBM.
Menurut Pertamina, persentase golongan kaya itu "mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi, sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," begitu keterangan Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Penggunaan subsidi tidak tepat sasaran mendorong Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran. Menurut Irto, itu penting karena pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota, dan lain-lain mengenai penyaluran BBM subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," kata Irto.